BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim memperketat pengawasan sekitar Jembatan Mahakam Ulu. Langkah ini menyusul insiden kapal ponton bermuatan batu bara yang menabrak pilar jembatan beberapa waktu lalu.
Satpol PP Kaltim mengambil langkah preventif untuk menjaga keselamatan pelayaran. Pemerintah juga berupaya melindungi infrastruktur strategis daerah dari risiko kerusakan lanjutan.
Sebagai bagian dari pengamanan, Satpol PP Kaltim memasang spanduk larangan melintas pada bawah jembatan. Spanduk tersebut melarang kapal atau ponton bermuatan lebih dari 200 feet melintas. Larangan ini berlaku karena pengaman fender Jembatan Mahakam Ulu mengalami kerusakan pascainsiden.
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, mengatakan pemasangan spanduk merupakan tindak lanjut rapat koordinasi lintas instansi. Rapat tersebut melibatkan KSOP, Polairud, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, serta unsur pengamanan lainnya.
“Sebagai upaya pencegahan terjadinya kerusakan infrastruktur serta menjaga keselamatan dan keamanan Jembatan Mahulu, khususnya dari risiko benturan kapal atau tongkang bermuatan besar, maka perlu pemasangan media informasi berupa spanduk,” kata Munawwar, Rabu (24/12/2025).
Munawwar menambahkan, kondisi pilar jembatan yang mengalami pengelupasan beton membuat aktivitas pelayaran bermuatan besar sangat berisiko. Oleh sebab itu, Satpol PP Kaltim akan melakukan pengawasan langsung.
Petugas akan melakukan patroli dan pemantauan jalur sungai secara berkala. Jika menemukan pelanggaran, Satpol PP Kaltim akan menyerahkan penanganan kepada KSOP dan Polairud sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pemerintah belum menutup total lalu lintas kendaraan pada jalur jembatan. Namun, pemerintah mulai membatasi kendaraan berat sambil menunggu hasil pemeriksaan teknis dari PUPR.
Jika kondisi mengharuskan, pemerintah menyiapkan jalur alternatif melalui Jembatan Mahakam I. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat. (bro2)



