BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Belasan remaja gagal melaksanakan tawuran di Balikpapan Barat. Aksi mereka kepergok polisi yang sedang patroli dalam kawasan Balikpapan Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/8/2026) dini hari.
Petugas langsung mengamankan dan memberikan pembinaan kepada para remaja yang masih berusia belasan tahun tersebut. Mereka menjalani pembinaan dalam Polsek Balikpapan Barat hingga Minggu (18/2026) kemarin.
Informasi awal muncul dari pesan WhatsApp warga. Pesan tersebut menyebut rencana tawuran pukul 02.00 Wita.
Dalam pesan itu, warga meminta aparat meningkatkan kewaspadaan. Informasi juga beredar dalam grup relawan Kota Balikpapan.
“Informasi awal kami terima dari masyarakat, termasuk WhatsApp. Dari situ kami langsung menindaklanjuti dengan patroli gabungan,” kata Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman.
Aparat gabungan menggelar patroli intensif. Patroli berlangsung pukul 00.00 hingga 04.00 Wita. Polisi kemudian mengamankan 14 anak berusia 14 hingga 18 tahun.
“Sebagian besar masih berstatus pelajar,” ungkapnya.
Petugas mengamankan anak-anak beberapa lokasi. Lokasi meliputi Kelurahan Baru Tengah dan Jalan Alam Baru. Saat pengamanan, anak-anak terlihat berkumpul lokasi sepi.
“Beberapa sempat berusaha kabur,” ucapnya.
AKP Sukarman menegaskan tindakan tersebut bersifat pencegahan. Polisi tidak melakukan penangkapan atau penahanan.
“Kami tidak menahan atau menangkap. Ini murni pengamanan,” tegas Sukarman.
POLISI AMANKAN BUSUR DAN ANAK PANAH
Polisi juga mengamankan barang berbahaya berupa dua mata busur, satu katapel, dan satu anak panah.
Sukarman menegaskan barang tidak melekat pada anak-anak. Polisi telah memindahkan barang ke Polresta Balikpapan.
Ia menyebut peristiwa ini berkaitan kejadian sebelumnya. Polisi masih mendalami indikasi pergerakan tawuran.
“Begitu ada informasi, kami langsung menindaklanjuti,” ujarnya.
Sebagai pembinaan, polisi menghadirkan orangtua mereka. Sekolah, kelurahan, LPM, dan tokoh masyarakat turut menyaksikan.
Petugas kemudian meminta para remaja tersebut bersimpuh dan meminta maaf. Mereka juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami kembalikan anak-anak kepada orangtua untuk pembinaan bersama,” jelas Sukarman.
Selain itu, ia menegaskan polisi tetap melakukan pengawasan. Penindakan hukum juga berlaku bila unsur pidana terpenuhi.
“Kami akan tempuh sesuai ketentuan apabila ada unsur pidana,” pungkasnya. (bro2)



