BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Usai sudah pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol setelah buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Muraker merupakan terpidana kasus perintangan dan pengancaman terhadap petugas menggunakan senjata api.
Petugas terlihat menggiring Muraker saat tiba di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kamis (22/1/2026) sekira pukul 09.00 Wita. Jakarta Selatan menjadi lokasi penangkapan Muraker.
Terlihat Muraker menggunakan kursi roda dan dengan pengawalan petugas. Ia bahkan merasa kesal saat awak media mengabadikan momen tersebut.
“Nggak usah ambil gambar, kayak apa aja,” kata Muraker kesal.
Petugas kembali menggiring dari terminal lantai 2 menuju lantai 3 Bandara SAMS Sepinggan. Kemudian menuju ke luar untuk memasuki mobil tahanan yang sudah menunggunya.
Sebelum memasuki mobil, Muraker sudah tidak menggunakan kursi roda. Ia kembali melontarkan pernyataan kepada awak media yang sudah menantinya masuk ke mobil tahanan.
“Yang benar tetap benar, yang salah tetap salah. Lihat saja nanti,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan, Er Handaya Artha Wijaya, menjelaskan kronologi penangkapan Muraker.
“Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Setelah berhasil menangkap Muraker, petugas kemudian membawanya ke Balikpapan untuk menjalani eksekusi atas putusan atau vonis pengadilan. Muraker merupakan terpidana perkara Pasal 211 KUHP tentang menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas.
“Pengadilan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima bulan berdasarkan putusan Mahkamah Agung,” jelasnya.
Namun bukannya menjalani keputusan persidangan, Muraker justru kabur. Bahkan petugas beberapa kali mendatangi kediamannya, Muraker bergeming. Sehingga Kejaksaan Negeri Balikpapan menerbitkan DPO.
“Pelacakan Muraker relatif lancar karena yang bersangkutan aktif menggunakan media sosial. Saat kami amankan juga tanpa perlawanan, cuma sedikit rewel,” pungkasnya. (bro2)



