HUKUM
Beranda / HUKUM / TNI AL Tangkap Penjual Senpi Ilegal di Denpasar Barat

TNI AL Tangkap Penjual Senpi Ilegal di Denpasar Barat

TNI AL menangkap pria diduga penjual senjata api ilegal di Denpasar Barat. Polisi menyita senpi rakitan, amunisi, dan sejumlah barang bukti. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, DENPASAR – Tim gabungan TNI Angkatan Laut menangkap seorang pria berinisial ASR (33) yang diduga menjual senjata api ilegal. Penangkapan berlangsung pada sebuah warung makan tipat cantok, Jalan Buana Raya, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, Jumat (23/1/2026).

Melansir Detik, Tim Intel Gabungan Koarmada V bersama Lanal Bali mengamankan ASR saat beraktivitas dalam lokasi tersebut. Aparat kemudian membawa tersangka untuk pemeriksaan awal sebelum menyerahkan perkara kepada kepolisian.

“Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke Polsek Denpasar Selatan,” ujar Perwira Penerangan Lanal Bali, Kapten Laut (P) Eko Mey, Sabtu (24/1/2026).

Eko menjelaskan, petugas mengamankan ASR yang berasal dari Bandar Lampung sekitar pukul 12.16 Wita. Berdasarkan identitas, tersangka bekerja sebagai petugas keamanan sebuah perusahaan swasta.

Aparat juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis SIG Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter, serta satu unit soft gun. Selain itu, petugas menyita tujuh kartu ATM berbagai bank, dua kartu asuransi, satu holster, dan tiga lembar KTP atas nama tersangka.

Kuasa Hukum Sebut Unggahan WhatsApp Cemarkan Nama Baik Klien

Barang bukti lain meliputi tiga kartu tanda anggota Komponen Cadangan (Komcad), surat izin mengemudi, kartu keanggotaan toko bangunan, dompet, sepeda motor Yamaha X-Ride berpelat DK 5788 QM, kartu BPJS, satu unit iPhone 13 Pro Max beserta kartu SIM, kalung Komcad, serta uang tunai Rp73 ribu.

Menurut Eko, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan atas informasi aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api ilegal dalam wilayah Denpasar.

“Tindakan ini juga bagian dari deteksi dan respons cepat TNI AL untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal,” jelasnya.

Selanjutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung setelah penandatanganan berita acara. Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga juga menyaksikan proses tersebut. (bro2)

Wakapolda Kaltim Periksa Senjata Api Personel Usai Apel