HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Polisi Buru Pelaku Penikaman Penjaga Toko di Balikpapan Utara

Polisi Buru Pelaku Penikaman Penjaga Toko di Balikpapan Utara

Seorang penjaga toko bernama Wira ditemukan tewas dengan luka tikaman di Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara. Polisi masih menyelidiki kasus ini. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Suasana siang kawasan Gunung Samarinda Baru mendadak mencekam setelah warga menemukan seorang penjaga toko meninggal dunia dengan luka tikaman. Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/1/2026),  RT 08 Kecamatan Balikpapan Utara.

Korban bernama Wira, yang sehari-hari bekerja menjaga toko milik warga setempat. Dugaan sementara, korban menjadi sasaran penikaman oleh orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa tersebut mengejutkan warga sekitar. Sejumlah orang berdatangan setelah kabar penemuan korban menyebar dari mulut ke mulut.

Salah seorang saksi mata, Yasin, mengaku mendengar suara keributan dari arah toko Mba Leha. Ia kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah tergeletak.

“Waktu saya sampai, korban sudah terbaring. Awalnya kami kira kesetrum, tapi terlihat luka tusuk pada bagian perut,” ujar Yasin.

Pekerja Bangunan Tewas Tergantung di Sumber Rejo Balikpapan

Informasi lapangan menyebut korban mengalami dua luka tikaman. Meski demikian, kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak berwenang.

Warga sempat membawa korban menuju Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo karena jarak rumah sakit relatif dekat dari lokasi kejadian. Namun korban diduga telah meninggal dunia sebelum memperoleh penanganan medis.

Hingga kini warga yang ingin mengetahui perkembangan kasus tersebut, masih memenuhi lokasi kejadian. Aparat kepolisian dari Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, serta Polsek Balikpapan Utara langsung mengamankan area kejadian.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi. Kepolisian kini terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku serta motif penikaman yang menewaskan korban. (bro2)

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 1.000 Pil LL Tujuan PPU