BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / IKN Ubah Arah Wisata Balikpapan, Perda Disesuaikan

IKN Ubah Arah Wisata Balikpapan, Perda Disesuaikan

Pemkot Balikpapan merevisi Perda Kepariwisataan agar selaras peran kota penyangga IKN dan meningkatkan kualitas layanan wisata serta pramuwisata. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Perubahan lanskap pembangunan nasional mendorong Pemerintah Kota Balikpapan menyesuaikan arah kebijakan sektor pariwisata. Revisi Peraturan Daerah Kepariwisataan kini menjadi langkah strategis agar regulasi tetap relevan setelah kehadiran Ibu Kota Nusantara.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Balikpapan, Ratih Kusuma, menyampaikan pembahasan revisi perda masih berlangsung bersama DPRD Balikpapan. Sejumlah kajian telah rampung untuk menyempurnakan substansi aturan sebelum memasuki tahapan lanjutan.

Menurut Ratih, penetapan IKN menjadi titik balik penting. Perda sebelumnya lahir sebelum penetapan IKN, sehingga belum mencerminkan peran Balikpapan sebagai kota penyangga utama.

“Perda lama tersusun sebelum IKN hadir. Sekarang situasi berubah. Kebijakan perlu menyesuaikan peran Balikpapan sebagai pintu gerbang dan penyangga utama,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Selain menyesuaikan konteks IKN, revisi perda juga menyasar peningkatan kualitas layanan pariwisata. Salah satu perhatian utama tertuju pada peran pramuwisata yang perlu penguatan regulasi.

Lahan Jadi Ujian Balikpapan Sambut Koperasi Merah Putih

Ratih mengungkapkan banyak masukan agar pemerintah daerah mengatur pemandu wisata secara lebih tegas. Langkah tersebut bertujuan menjaga mutu layanan sekaligus memberi pengalaman terbaik bagi wisatawan.

“Kami ingin aturan yang jelas terkait pramuwisata. Kualitas layanan harus meningkat seiring bertambahnya kunjungan,” jelasnya.

Setelah revisi Perda Kepariwisataan rampung, pemerintah kota akan melanjutkan pembahasan regulasi sektor olahraga. Saat ini, fokus masih tertuju pada sejumlah perda prioritas.

Ratih menilai Perda Keolahragaan juga memerlukan pembaruan. Perkembangan cabang olahraga terus tumbuh, dengan sekitar 66 cabang membutuhkan payung hukum serta dukungan kebijakan terkini.

“Regulasi olahraga harus menyesuaikan perkembangan cabang olahraga dan Indeks Pembangunan Olahraga, termasuk dukungan sarana serta prasarana,” ungkapnya. (bro2)

Malam Nisfu Sya’ban Jatuh 2 Februari 2026, Ini Penetapannya