BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Upaya panjang Pemerintah Kabupaten Paser dalam memastikan akses kesehatan bagi seluruh warga kembali berbuah pengakuan nasional. Pada awal 2026, Kabupaten Paser kembali menerima Universal Health Coverage (UHC) Awards dari pemerintah pusat.
Penghargaan tersebut menjadi penanda konsistensi Pemkab Paser dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat melalui kepesertaan BPJS Kesehatan yang hampir menyeluruh.
Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung dalam Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada para kepala daerah penerima.
Kabupaten Paser menerima penghargaan melalui Sekretaris Daerah Katsul Wijaya, yang hadir bersama Kepala Dinas Kesehatan Amri Yuliardi, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Paser Rita Zakia, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan.
Sekda Katsul Wijaya menyampaikan, tahun ini Kabupaten Paser kembali masuk jajaran daerah penerima UHC Awards bersama lebih dari 350 kabupaten dan kota serta 31 provinsi. Pemerintah pusat bahkan hanya menetapkan 70 daerah dalam kategori utama untuk penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini berkat capaian pelayanan BPJS Kesehatan. Kepesertaan tercatat mencapai 106 persen dari jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta lebih dari 96 persen,” tegas Katsul.
Ia juga menilai capaian tersebut lahir dari sinergi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berjalan konsisten. Dukungan anggaran, pendataan penduduk, serta penguatan layanan kesehatan juga menjadi kunci keberhasilan.
“Alhamdulillah, capaian ini juga menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah, serta BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan,” ujarnya. (bro2)


