BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Tabir kasus penikaman yang menewaskan seorang pria di kawasan Gunung Bugis akhirnya terkuak. Polisi memastikan dendam lama menjadi pemicu utama aksi brutal yang merenggut nyawa korban.
Korban berinisial MH (38) meregang nyawa setelah tusukan senjata tajam jenis badik menembus punggung kirinya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/1/2026) dini hari dan terungkap kurang dari 24 jam oleh jajaran Polresta Balikpapan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Zeska Julian menjelaskan, satu luka tusuk mengenai bagian vital tubuh korban. Luka tersebut memicu pendarahan hebat hingga korban tidak tertolong.
“Luka tikaman menembus bagian vital. Korban mengalami pendarahan berat dan meninggal dunia,” ujar AKP Zeska, Selasa (3/2/2026).
Rangkaian kejadian bermula saat korban bertemu rekannya berinisial F, kawasan Gang Ulin, Kelurahan Baru Ulu. Dari pertemuan itu, korban meminta diantar menuju Gunung Bugis untuk menemui seseorang guna menyelesaikan persoalan lama.
Setibanya pada lokasi tersebut, korban turun dari sepeda motor dan bertemu tersangka. Percakapan awal berlangsung biasa, namun situasi berubah tegang dan berujung adu mulut. Ketegangan tersebut memicu aksi kejar-kejaran sebelum tersangka menikam korban satu kali dari arah belakang menggunakan badik tanpa sarung.
“Setelah melakukan penikaman, tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian,” jelas AKP Zeska.
Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa korban menuju RS Bhayangkara Balikpapan. Namun, nyawa korban tidak tertolong saat menjalani penanganan medis.
HASIL VISUM UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN
Hasil visum dan otopsi menunjukkan pendarahan pada rongga dada kiri serta cairan darah dalam kantung jantung. Kondisi tersebut terjadi akibat robeknya pembuluh darah aorta oleh luka tusuk senjata tajam.
Pengembangan kasus mengarah pada tersangka berinisial J (39), warga Kelurahan Baru Ulu. Tim gabungan Satreskrim Polresta Balikpapan dan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat mengamankan tersangka sekitar pukul 03.00 WITA, kawasan Jalan Baru, Kelurahan Margomulyo.
“Tersangka kami amankan kurang dari satu kali dua puluh empat jam setelah kejadian,” ungkap AKP Zeska.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku menyimpan dendam setelah sebelumnya mengalami penganiayaan oleh korban sekitar dua pekan sebelum kejadian.
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah badik tanpa sarung serta pakaian korban yang korban kenakan saat peristiwa berlangsung.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Iptu Hendik Winarto menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan murni dan tidak berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Penyidik juga telah memeriksa tiga orang saksi. Dari keterangan saksi dan keluarga korban, tidak ada keterlibatan pihak lain,” tegasnya. (bro2)


