BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Program jamban sehat tahun ini akan lebih meluas ke berbagai kecamatan. Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat. Program ini menyasar warga yang belum memiliki fasilitas buang air besar yang layak.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang Cipta Karya memfokuskan kegiatan pada penyediaan bilik jamban, kloset, serta tangki septik bagi masyarakat yang masih menggunakan sistem tradisional atau belum memiliki sanitasi standar.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Cipta Karya PUPR PPU, Jimmy Julianto, mengatakan program tersebut menjadi prioritas karena masih ada masyarakat yang belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai.
“Ini adalah program unggulan kami Cipta Karya. Sasarannya adalah warga yang belum memiliki tempat BAB sehat. Kami membangunkan bilik, kloset, hingga tangki septiknya,” ujar Jimmy, Sabtu (7/2/2026).
Program Jamban Sehat menunjukkan capaian positif dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, pemerintah daerah membangun 11 unit dari target 10 unit untuk warga Kelurahan Pantai Lango. Pada 2025, realisasi mencapai 23 unit dari target 20 unit untuk warga Kelurahan Babulu Laut.
Memasuki 2026, program ini mendapat dukungan Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat sebanyak 161 unit. Pembangunan tersebut tersebar pada dua wilayah, yakni 110 unit untuk Kelurahan Maridan dan sisanya untuk warga Kelurahan Riko.
“Khusus untuk DAK, sistemnya adalah dana sharing. Pusat menyiapkan tangki septik dan pipa, sementara APBD daerah menyokong kebutuhan lain seperti kloset atau pintu bilik agar fasilitas tersebut fungsional sepenuhnya,” tambah Jimmy.
GUNAKAN DATA KELUARGA BERISIKO STUNTING
Dalam menentukan penerima manfaat, PUPR menggunakan data awal dari DP3AP2KB mengenai Keluarga Berisiko Stunting. Data tersebut kemudian mendapat verifikasi kembali untuk menentukan prioritas penerima bantuan.
“Data tersebut kami filter lagi. Karena anggaran terbatas, kami memprioritaskan masyarakat yang benar-benar miskin menggunakan kriteria tertentu untuk menentukan skala prioritas,” jelasnya.
Jimmy menambahkan, warga yang belum terjangkau bantuan kabupaten masih memiliki peluang memperoleh dukungan melalui Dana Desa. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah desa agar dapat mengalokasikan bantuan serupa sebagai stimulan.
“Kami berkoordinasi dengan pihak desa agar mereka bisa ikut menganggarkan bantuan serupa sebagai stimulan bagi warga yang tidak masuk kuota kabupaten,” katanya.
Pemkab PPU juga terus mengupayakan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Terlebih usulan sebelumnya belum mendapat persetujuan, namun peluang bantuan masih terbuka melalui jalur Pokok Pikiran DPRD.
“Kabarnya bantuan dari anggota dewan yang semula targetnya untuk 2026, beralih ke tahun 2027. Kami tinggal menunggu kelanjutan,” imbuhnya. (bro3)



