BERAU
Beranda / DAERAH / BERAU / Perkuat Peran Posyandu untuk Layanan Dasar Masyarakat Berau

Perkuat Peran Posyandu untuk Layanan Dasar Masyarakat Berau

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Berau, Sri Aslinda Gamalis memberikan vitamin kepada anak saat menghadiri kegiatan Penataan dan Pendayagunaan Posyandu di Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, Sabtu (7/2/2026) kemarin. (Prokopim)

BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus perkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat. Penguatan ini dilakukan melalui penataan dan transformasi Posyandu agar mampu melayani kebutuhan masyarakat secara lebih luas.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Berau, Sri Aslinda Gamalis, menjelaskan peran Posyandu sangat strategis sebagai lembaga kemasyarakatan kampung.

“Terutama untuk mendukung pelayanan kesehatan, khususnya pada aspek promotif dan preventif,” kata Sri Aslinda, Minggu (8/2/2026). Namun, sejumlah tantangan masih muncul, mulai dari kesenjangan mutu layanan, keterbatasan fasilitas, hingga belum optimalnya koordinasi lintas sektor.

Sri Aslinda menegaskan transformasi peran Posyandu kini mengarah pada pelayanan yang lebih luas. Peran Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan.

“Tetapi juga mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal,” ucapnya.

Musrenbang Sambaliung Awali Penyusunan RKPD Berau 2027

Standar Pelayanan Minilam tersebut yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

“Transformasi ini menuntut sinergi lintas sektor yang kuat. Penguatan Posyandu tidak hanya fokus pada pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kampung, swasta, organisasi terkait, serta peningkatan kapasitas kelembagaan kampung dan kader Posyandu,” jelasnya.

Ia menambahkan penguatan peran Posyandu menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Sri Aslinda mengharapkan kampung mampu berkembang menjadi pusat pelayanan publik yang berkualitas.

CAPAIAN PENATAAN REGULASI POSYANDU

Pada kesempatan tersebut, Sri Aslinda juga memaparkan capaian penataan regulasi Posyandu Kabupaten Berau. Dari 110 kampung dan kelurahan, sebanyak 96 wilayah telah memiliki Surat Keputusan Tim Pembina Posyandu maupun kepengurusan Posyandu.

Ia mengapresiasi Kecamatan Segah yang telah membentuk SK Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan. Dari 14 kampung wilayah tersebut, sebanyak 13 kampung telah menata SK kepengurusan Posyandu, sementara Kampung Punan Segah masih dalam proses perbaikan administrasi.

Biduk-Biduk Susun 223 Usulan Pembangunan, Harapan Besar untuk Wisata

Sri Aslinda berharap Tim Pembina dan pengurus Posyandu kampung terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perubahan layanan Posyandu serta mendorong pemanfaatan layanan yang tersedia.

“Penataan dan pendayagunaan Posyandu ini diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam pencegahan dan penurunan stunting, sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat tingkat kampung,” pungkasnya. (bro2)