HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Denny Ruslan Bantah Tuduhan Lambe Kaltim, Polda Kaltim: Penyelidikan

Denny Ruslan Bantah Tuduhan Lambe Kaltim, Polda Kaltim: Penyelidikan

Denny Ruslan mendatangi Polda Kaltim untuk menanyakan perkembangan laporan terhadap akun Instagram yang menuduhnya berbuat asusila. Penyidik siber masih melakukan penyelidikan. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Mantan calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Denny Ruslan mendatangi Polda Kaltim, Senin (9/2/2026) pagi sekira pukul 09.10 Wita. Ia ingin mengetahui perkembangan kasus atas unggahan akun Instagram Lambe Kaltim terkait sosoknya.

Kepada awak media, Denny Ruslan membantah bahwa telah melakukan perbuatan asusila berupa mengirimkan foto alat kelaminnya kepada seorang perempuan.

“Kalau saya benar melakukan itu, tidak mungkin saya lapor ke polisi. Itu fitnah semua,” kata Denny Ruslan.

Berdasarkan penulusuran terhadap akun Lambe Kaltim, unggahan pertama dan kedua tertanggal 20 November 2025. Terdapat kolase foto Denny Ruslan dengan aktor film dewasa Jepang pada unggahan pertama. Sedangkan unggahan kedua berupa kolase foto Denny Ruslan dan percakapan aplikasi pesan WhatsApp akun perempuan yang masih misterius.

Kemudian ada dua unggahan pada 2 Februari dan satu unggahan 3 Februari 2026. Selanjutnya pada 7 Februari 2026 juga mengunggah belasan pengacara siap memberikan pendampingan hukum kepada Lambe Kaltim.

Mahasiswa Loa Kulu Kedapatan Membawa Sabu di Pelabuhan

“Saya minta ini buka sejelas-jelasnya, siapa di belakang ini. Mereka bawa pengacara sedemikian banyak, kalau tidak ada yang bayarin, ya tidak mungkin,” tegasnya.

Secara pribadi, ia mengaku terpukul dengan adanya unggahan media sosial tersebut.

“Hanya saja yang penting bagi saya, anak dan istri tidak terpengaruh. Terserah orang mau ngomong apa, ya kita buktikan saja di penyidikan,” ujarnya.

DENNY RUSLAN: LAMBE KALTIM PREMAN MEDSOS

Namun Denny Ruslan enggan memberikan informasi gamblang terkait apa saja yang ia sampaikan kepada Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltim.

“Karena itu materi penyelidikan kepolisian. Saya datang hanya memaparkan saja terkait kasus itu,” jelasnya.

Tertembak Senapan Angin, Anak Perempuan 6 Tahun Kritis

Ia juga mengaku mengetahui adanya unggahan Lambe Kaltim setelah rekan-rekannya mengirim kabar tersebut. “Perlu saya tekankan bahwa ini adalah preman medsos,” ucapnya.

Sementara itu, PS Panit 1 Unit Siber Direktorat Krimnal Khusus Polda Kaltim, AKP Yusuf menjelaskan bahwa kasus tersebut masih proses penyelidikan.

“Ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata AKP Yusuf.

Yusuf juga menjelaskan kedatangan Denny Yusuf adalah untuk menanyakan sejauh mana proses perkembangan dari kasus tersebut.

“Yang bersangkutan melaporkan akun medsos yang memposting dugaan itu, dan kami sampaikan bahwa masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya. (bro2)

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Reksa Dana Minna Padi