BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Penerbangan singkat dari Long Bawan menuju Tarakan itu seharusnya menempuh waktu sekitar satu jam. Namun Kamis siang (19/2/2026), perjalanan pesawat Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA berakhir di perbukitan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, mengungkap kronologi awal kecelakaan pesawat milik Pelita Air Service tersebut. Pesawat charter itu mengangkut BBM Pertamina untuk wilayah terpencil perbatasan.
“Jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA tahun pembuatan 2013, nomor seri 802-0494, yang mengoperasikan Pelita Air Service khusus untuk pengangkutan BBM ke daerah terpencil. Pesawat itu mengalami kecelakaan dalam penerbangan rute Long Bawan – Tarakan,” ujar Lukman dalam keterangan resmi.
Pesawat lepas landas dari Bandara Long Bawan pukul 04.10 UTC atau 12.10 WITA. Pilot menargetkan tiba Bandara Tarakan pukul 05.15 UTC atau 13.15 WITA. Cuaca dan jalur penerbangan saat itu masih dalam pemantauan otoritas setempat.
PILOT SEMPAT KOMUNIKASI KE ATC TARAKAN
Beberapa menit setelah tinggal landas, pilot menyampaikan perkiraan posisi melintas Malinau kepada petugas ATC Tarakan.
“Pilot menyampaikan kepada petugas ATC Tarakan waktu perkiraan pesawat Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA), namun pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), ATC menerima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut,” ujarnya.
Sinyal ELT tersebut menandakan situasi darurat. Pesawat hanya membawa satu kru, yakni pilot. Tim kemudian mengerahkan upaya pencarian menuju titik sinyal terakhir.
“Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 WITA pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam meninggal dunia,” ujar Lukman.
Dari sisi kelaikan, pesawat menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total jam terbangnya mencapai 3.303 jam. Otoritas menegaskan data tersebut menjadi bagian penting dalam proses investigasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus berkoordinasi dengan operator, pengelola bandara, dan instansi terkait guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur. Tim investigasi akan menelusuri penyebab kecelakaan secara menyeluruh.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini, juga mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang terverifikasi,” ujar Lukman. (bro2)


