BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Suasana Ruang Rapat Baling Seleloi terasa lebih padat dari biasanya, Kamis (19/02/2026). DPRD Paser menggelar Sidang Paripurna dengan dua agenda besar. Agenda pertama adalah penyampaian Raperda prakarsa pemerintah daerah dan Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026.
Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari hadir langsung dalam forum tersebut. Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharudin memimpin jalannya sidang. Para anggota dewan menyimak paparan satu per satu rancangan regulasi yang akan menentukan arah kebijakan daerah ke depan.
Total 10 Raperda masuk dalam daftar pembahasan. Lima berasal dari Pemerintah Kabupaten Paser, meliputi Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemajuan Kebudayaan, Penyelenggaraan Penanaman Modal, Penyertaan Modal pada Perumda Air Minum Tirta Kandilo, serta Pembiayaan Tahun Jamak atau multiyears.
Lima lainnya merupakan prakarsa DPRD, yakni Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu, Pembangunan Kepemudaan, Fasilitasi Pondok Pesantren, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta Penataan dan Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi.
Pemerintah berharap seluruh rancangan tersebut mampu menjadi payung hukum yang kuat. Regulasi itu akan mendukung visi Paser Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera.
Usai sidang, Ikhwan Antasari menyampaikan rasa syukur atas kelancaran dua agenda paripurna.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian paripurna berjalan dengan lancar. Beberapa pertanyaan dari anggota DPRD, khususnya terkait Raperda Pembiayaan Tahun Jamak atau multiyears, telah kami sampaikan dan jawab secara terbuka,” ujarnya.
Ia menegaskan pembiayaan tahun jamak menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan. Pemerintah ingin program prioritas segera memberi dampak nyata bagi masyarakat sesuai visi Paser TUNTAS.
“Nantinya mekanisme pelaksanaan akan mendapat pembahasan lebih lanjut dalam tahap pembahasan bersama DPRD, termasuk melalui pembentukan panitia khusus (pansus) dan penyusunan naskah akademik. Terkait penganggaran, semuanya menyesuaikan dengan kemampuan dan pendapatan daerah pada setiap tahunnya,” pungkasnya. (bro2)


