BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Musim mudik Lebaran selalu membawa dua hal: kerinduan pulang kampung dan kekhawatiran meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, kepolisian menghadirkan solusi sederhana namun penting.
Kali ini, Polda Kaltim membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Layanan ini bertujuan memberi rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, mengatakan masyarakat dapat menitipkan kendaraan pada kantor polisi terdekat selama perjalanan mudik.
“Ini sebagai langkah pencegahan agar masyarakat merasa lebih aman saat meninggalkan rumah,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Selain layanan penitipan kendaraan, kepolisian juga meningkatkan patroli pada kawasan permukiman yang ditinggalkan pemilik rumah selama mudik. Patroli rutin fokus pada wilayah rawan serta kawasan perumahan yang berpotensi kosong saat libur Lebaran.
Langkah ini agar mampu menekan potensi tindak kriminal sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. “Patroli rutin tetap kami lakukan,” ucap Endar.
Siagakan Ribuan Personel
Sementara dalam Operasi Ketupat Mahakam 2026, Polda Kaltim meyiagakan 1.975 personel gabungan. Personel tersebut berasal dari unsur Polri, TNI, serta berbagai instansi terkait yang terlibat dalam operasi pengamanan Lebaran.
Menurut Kapolda, apel gelar pasukan menjadi tanda kesiapan pengamanan arus mudik, perayaan Idulfitri, hingga arus balik Lebaran.
“Seluruh personel ini kami siapkan untuk mengamankan aktivitas masyarakat, termasuk pada berbagai tempat keramaian,” jelasnya.
Selain siagakan personel, kepolisian juga mendirikan puluhan pos pada berbagai titik strategis wilayah Kalimantan Timur. Secara keseluruhan terdapat 52 pos pengamanan, 22 pos pelayanan, serta 14 pos terpadu yang siap membantu masyarakat selama perjalanan mudik.
Selain itu, aparat turut mengamankan sekitar 2.211 objek vital yang menjadi pusat aktivitas masyarakat selama libur Lebaran. Objek tersebut meliputi pelabuhan, bandara, tempat wisata, rumah ibadah, pusat perbelanjaan, hingga fasilitas kesehatan. (bro2)



