BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Arus digital terus menekan industri media. Model bisnis berubah cepat, sementara kebutuhan jurnalisme berkualitas tetap tinggi. Dalam situasi ini, Dewan Pers merancang Dana Jurnalisme sebagai langkah menjaga keberlanjutan ekosistem pers nasional.
Melansir rilis SMSI, Selasa (31/3/2026), Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyebut penyusunan rancangan telah berlangsung sejak pertengahan 2025 melalui diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan. Rancangan ini hadir sebagai respons atas tekanan ekonomi dan disrupsi digital yang terus meningkat.
Forum uji publik mempertemukan akademisi, organisasi pers, hingga tokoh media nasional. Mereka menyampaikan pandangan guna memastikan masa depan pers tetap merdeka dan profesional.
Perubahan lanskap media membuat ruang redaksi menghadapi tekanan berat. Pendapatan iklan menurun, sementara tuntutan produksi konten meningkat. Dalam kondisi tersebut, Dana Jurnalisme adalah sebagai penopang utama.
Dana ini akan bersumber dari berbagai pihak yang sah dan tidak mengikat. Pengelolaan mengedepankan prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Pemanfaatannya mencakup peliputan investigasi, perlindungan hukum jurnalis, peningkatan kapasitas, hingga inovasi bisnis media.
SMSI Tekankan Peran Lembaga Independen
Dalam forum tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan dukungan sekaligus catatan penting. Organisasi ini menilai pengelolaan dana harus berada pada lembaga independen.
Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menegaskan langkah tersebut penting guna mencegah konflik kepentingan.
“Pengelolaan dana sebaiknya oleh lembaga independen,” ujarnya.
SMSI juga mendorong pemanfaatan dana untuk memperkuat media siber, termasuk dukungan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Uji publik ini menjadi tahapan penting sebelum penetapan regulasi. Masukan dari berbagai pihak akan memperkuat substansi aturan agar lebih akuntabel.
Dana Jurnalisme diharapkan tidak sekadar menjadi sumber pembiayaan. Lebih dari itu, skema ini harus mampu menjaga kualitas, independensi, dan fungsi kontrol sosial pers di tengah perubahan zaman. (bro2)


