BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Suasana formal menyelimuti Auditorium Nusantara, Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (31/3/2026). Sejumlah kepala daerah hadir membawa dokumen penting: laporan keuangan yang menjadi cermin akuntabilitas pemerintahan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, melangkah maju menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto menerima langsung dokumen tersebut.
Penyerahan berlangsung serentak bersama pemerintah daerah lain se-Kalimantan Timur. Momen ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi bagian dari siklus penting pengelolaan keuangan negara.
Bagi pemerintah daerah, LKPD menjadi laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran daerah. Setelah penyerahan, BPK akan memulai proses audit secara rinci.
Mochammad Suharyanto menegaskan, pemeriksaan akan berlangsung maksimal dua bulan sebelum menerbitkan opini secara resmi.
“Kami akan melakukan pemeriksaan setelah menerima laporan. Hasilnya nanti berupa opini yang akan kami sampaikan kepada DPRD dan kepala daerah,” ujarnya.
Opini tersebut bukan sekadar penilaian administratif. Ia mencerminkan kualitas tata kelola keuangan, mulai dari kepatuhan terhadap standar akuntansi, kelengkapan pengungkapan, hingga efektivitas pengendalian internal.
Sementara itu, Bupati Sri Juniarsih menilai penyerahan LKPD sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Laporan ini akan mendapat penilaian dari berbagai aspek, mulai akuntabilitas hingga kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya menjaga tata kelola keuangan yang baik bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan profesional. (bro2)


