BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Suasana tenang dalam sebuah pondok pesantren Kecamatan Pulau Derawan terusik oleh kasus serius yang kini ditangani pihak kepolisian.
Polres Berau mengamankan dua orang terduga pelaku pencabulan terhadap seorang santriwati yang masih berusia 14 tahun. Salah satu terduga merupakan pengelola pondok pesantren. Sementara satu lainnya berprofesi sebagai kuli bangunan.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahhar, menyampaikan proses hukum masih berjalan.
“Saat ini dua orang terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Kasus ini mulai terungkap saat korban pulang ke rumah pada masa libur. Orangtua melihat perubahan sikap korban yang tidak biasa. Kekhawatiran itu mendorong keluarga untuk mencari tahu lebih jauh.
Melalui pendekatan perlahan, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang terjadi terhadapnya.
“Pihak keluarga kemudian melaporkan kepada kepolisian,” imbuhnya.
Polisi bergerak cepat melakukan penanganan, termasuk mengamankan dua terduga untuk pemeriksaan lanjutan. Peran keduanya cukup penting dalam lingkungan pondok pesantren.
“Hal ini membuat kasus mendapat perhatian serius,” ucapnya.
Namun, kepolisian tidak mau terburu-buru dalam melakukan penyelidikan. Kondisi psikologis korban menjadi perhatian utama.
Pihak kepolisian memastikan penanganan berjalan dengan pendekatan yang sensitif. Pendalaman kasus untuk mengungkap fakta secara utuh.
Selain itu, korban juga mendapat pendampingan agar proses hukum tidak memperburuk kondisi mentalnya. (bro2)


