BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Harga kebutuhan di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali bergerak naik. Dalam hitungan tahunan, tekanan inflasi mulai terasa pada berbagai sektor, dari kebutuhan pokok hingga layanan jasa.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat inflasi tahunan (year-on-year) pada Maret 2026 mencapai 3,31 persen. Angka ini terlihat dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,73 pada Maret 2025 menjadi 111,30 pada Maret 2026.
Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai, menyebut tren kenaikan harga terjadi hampir seluruh wilayah pemantauan. Dari empat daerah yang terpantau, Samarinda mencatat inflasi tertinggi sebesar 3,92 persen.
Selanjutnya inflasi Penajam Paser Utara 3,02 persen, dan Balikpapan 2,95 persen. “Sementara Kabupaten Berau mencatat inflasi terendah, yakni 2,38 persen,” bebernya, Jumat (3/4/2026).
Perbedaan ini menunjukkan dinamika harga yang tidak merata, bergantung pada kondisi pasokan dan permintaan masing-masing daerah.
Pemicunya: Kebutuhan Harian hingga Layanan
Kenaikan inflasi tidak terjadi tanpa sebab. Sebagian besar kelompok pengeluaran mengalami peningkatan harga.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik 3,35 persen. Sementara perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga melonjak hingga 5,25 persen.
Kenaikan paling tinggi justru terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 15,65 persen.
“Sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga restoran juga ikut mengalami kenaikan meski dengan angka lebih moderat,” paparnya
Di tengah tren kenaikan, hanya satu kelompok yang mencatat penurunan, yakni perlengkapan dan pemeliharaan rumah tangga sebesar 1,06 persen. Namun penurunan ini belum cukup menahan laju inflasi secara keseluruhan.
Selain tahunan, inflasi bulanan (m-to-m) pada Maret 2026 tercatat 0,72 persen. Sementara inflasi tahun kalender (y-to-d) hingga Maret mencapai 1,37 persen.
“Angka ini menjadi sinyal bahwa tekanan harga masih akan terus berlanjut, terutama jika permintaan meningkat dan pasokan belum stabil,” jepaslnya.
Bagi masyarakat, kondisi ini berarti perlu lebih cermat mengatur pengeluaran. Sementara bagi pemerintah, pengendalian inflasi tetap menjadi pekerjaan penting agar daya beli tetap terjaga. (bro2)


