BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyiapkan pola kerja baru bagi aparatur sipil negara. Skema Work From Home (WFH) atau kerja fleksibel kini memasuki tahap finalisasi, menunggu keputusan resmi wali kota.
Dari balik rencana tersebut, satu hal tetap jadi garis tegas yaitu pelayanan publik tidak boleh terganggu. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menekankan fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan tanggung jawab.
“WFH bukan membatasi tugas. Kalau perlu hadir, ya harus hadir,” ujarnya, Jumat (3/4/2026)
Kebijakan ini merupakan penyesuaian sistem kerja mengikuti arahan pemerintah pusat. Namun, penerapannya tetap menyesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Bagi Pemkot Balikpapan, kunci utamanya adalah pada kualitas layanan. Rahmad bahkan menegaskan, ritme kerja kepala daerah tidak mengenal waktu.
“Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan baik,” katanya.
Tidak Semua ASN WFH
Sementara itu, Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo, menjelaskan pihaknya telah merampungkan pembahasan surat edaran terkait WFH. Kini, dokumen tersebut tinggal menunggu persetujuan wali kota.
Purnomo memastikan tidak semua organisasi perangkat daerah akan menerapkan sistem kerja dari rumah. Unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap bekerja seperti biasa.
“WFH hanya untuk unit yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan,” jelasnya.
Artinya, pelayanan dasar tetap menjadi prioritas. Kecamatan, kelurahan, puskesmas, rumah sakit, hingga sekolah tetap beroperasi normal.
Sedangkan sisi lain, transformasi digital menjadi penopang kebijakan ini. Masyarakat kini bisa mengakses sejumlah layanan administrasi secara daring, mulai dari pencetakan dokumen kependudukan hingga sistem surat-menyurat.
Kinerja Tetap Terukur
Meski bekerja dari rumah, ASN tetap wajib memenuhi target kerja. Setiap aktivitas dicatat melalui sistem berbasis aplikasi.
Laporan harian hingga penilaian kinerja juga berlaku secara digital melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dengan sistem ini, pengawasan tetap berjalan meski tanpa kehadiran fisik dalam kantor.
Kendati begitu, belum ada keputusan final mengenai waktu penerapan WFH untuk ASN. Pasalnya, masih menunggu keputusan resmi Wali Kota Balikpapan melalui surat edaran.
Namun, arah kebijakan sudah jelas. Balikpapan sedang bergerak menuju sistem kerja yang lebih fleksibel, tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. (bro2/Adv Diskominfo Balikpapan)


