BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Diskominfo Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong transformasi digital pemerintahan daerah. Hal itu terungkap melalui Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini menyasar perangkat daerah lingkungan Pemprov Kaltim untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan teknis penggunaan sertifikat elektronik. Langkah ini guna mendukung administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efisien dan aman.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kaltim, HM Syirajuddin, menyebut pemanfaatan sertifikat elektronik sebagai strategi menuju birokrasi digital yang efektif dan transparan.
“Ini bukan hanya soal mempercepat proses birokrasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap dokumen dan layanan pemerintah. Komitmen kita menghadirkan tata kelola yang bersih, efisien, dan berbasis teknologi,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan pentingnya pola pikir digital bagi seluruh aparatur pemerintahan. Tujuannya agar transformasi digital berjalan secara menyeluruh.
“Transformasi digital tidak bisa hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga kesiapan manusianya. Pemanfaatan sertifikat elektronik membantu kita beradaptasi dengan sistem yang cepat, aman, dan akuntabel sehingga masyarakat percaya dengan pelayanan publik,” kata Faisal.
Faisal berharap peserta Bimtek tidak hanya memahami teknis, tetapi juga menyampaikan hasil kegiatan ini kepada pimpinan perangkat daerah masing-masing.
“Transformasi digital bersifat menyeluruh, dan peran pimpinan perangkat daerah sangat penting untuk memastikan implementasi tanda tangan elektronik berjalan optimal,” tegasnya.
Pihaknya juga mulai menghitung perangkat daerah yang paling aktif memanfaatkan sistem digital, khususnya tanda tangan elektronik (TTE). Perangkat daerah dengan pemanfaatan tertinggi akan menerima penghargaan dan menjadi testimoni keberhasilan digitalisasi Pemprov Kaltim.
Pemprov Kaltim juga berharap dapat menerapkan sertifikat elektronik secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selain meningkatkan literasi digital ASN, kegiatan ini menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi.
Transformasi digital kini menjadi keharusan. Sehingga Partisipasi aktif seluruh perangkat daerah menjadi kunci mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan akuntabel dalam era digital. (*/bro2)