PASER
Beranda / DAERAH / PASER / Muara Komam Luncurkan Peta Indikatif Percepat Batas Desa

Muara Komam Luncurkan Peta Indikatif Percepat Batas Desa

Kecamatan Muara Komam meluncurkan peta indikatif desa untuk mempercepat penegasan batas wilayah, meminimalisir konflik, dan mendukung kepastian hukum. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Kecamatan Muara Komam melakukan langkah strategis untuk mempercepat penegasan batas wilayah administrasi desa dan kelurahan. Sekretaris Camat (Sekcam) Muara Komam, Agah Yudhistira Putra resmi meluncurkan inovasi berupa peta indikatif desa/kelurahan yang akan menjadi acuan dalam penyelesaian batas wilayah yang selama ini tertunda.

Inovasi ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan inisiasi dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XII yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat koordinasi peluncuran peta indikatif berlangsung dalam ruang rapat PMD Kantor Kecamatan Muara Komam, Rabu (27/8/2025). Seluruh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan desa dan kelurahan se-Kecamatan Muara Komam hadir dalam pertemuan ini.

Dalam paparannya, Agah menegaskan pentingnya peta indikatif sebagai panduan awal yang akurat untuk mendefinisikan batas desa.

“Peta indikatif ini menjadi acuan waktu kerja, meminimalkan potensi konflik, dan mempercepat validasi. Termasuk juga penetapan batas definitif,” ujar Agah.

Festival Pangan Lokal PPU Dorong Kreativitas Menu Non-Beras

MANFAAT PETA INDIKATIF

Selain itu, peserta rapat menyambut baik inovasi ini. Mereka menilai keberadaan peta indikatif mempermudah koordinasi, mempercepat penyelesaian sengketa batas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setiap wilayah.

Pembuatan peta indikatif ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kecamatan Muara Komam dalam mengatasi persoalan mendasar pada tingkat desa. Inovasi ini bahkan menunjukkan kolaborasi efektif antara pemerintah kecamatan dan desa. Terutama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dengan adanya peta indikatif, Kecamatan Muara Komam akan menjadi model bagi daerah lain dalam menyelesaikan masalah batas wilayah secara cepat, tepat, dan tanpa konflik. (*/bro2)