KALTIM
Beranda / TOPIK / KALTIM / DPRD Kaltim Tinjau Jalan Rusak Menuju KKT, Anggaran Turun?

DPRD Kaltim Tinjau Jalan Rusak Menuju KKT, Anggaran Turun?

Jalan menuju Kaltim Kariangau Terminal (KKT) yang rusak parah dan mendapat peninjauan Komisi III DPRD Kaltim. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kaltim meninjau langsung kondisi jalan menuju Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Kota Balikpapan, Rabu (27/8/2025). Tinjauan ini untuk memantau ruas jalan Karang Joang-KKT yang mengalami kerusakan parah.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh memimpin rombongan. Ia bersama Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Jahidin, Sugiyono, Syarifatul Sya’diah, dan Husin Djufri.

Direktur Utama PT KKT Enriany Muis beserta jajaran menyambut kedatangan para politikus Karang Paci. Hadir juga perwakilan UPTD Wilayah 1 Dinas PUPR-PERA Kaltim Jemmy, Kepala UPTD Wilayah 2 Ilyas, serta Bagus dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Abdulloh menjelaskan kunjungan ini untuk mengecek kondisi jalan sekaligus memastikan rencana perbaikan. Ia juga mempertanyakan alokasi sisa anggaran BBPJN sebesar Rp2,3 miliar.

“Apakah bisa alokasikan untuk perbaikan jalan, atau berkolaborasi dengan UPTD Wilayah 1?” ujarnya.

Pertamina EP Bantu UMKM Tabalong Urus PIRT dan NIB

Menurut Abdulloh, perbaikan jalan menuju KKT bersifat mendesak. Ia meminta BBPJN menyurati Gubernur Kaltim agar penanganan jalan menjadi kewenangan provinsi.

“Kami minta salinan RAB agar tahu panjang jalan, drainase, dan anggaran. Dengan begitu kami bisa mendukung sharing anggaran dengan provinsi. Harus membangun jalan Kariangau tahun 2026,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, menjelaskan status jalan tersebut sebagai jalan nasional sejak 2022 silam. Pihaknya bahkan sudah menyurati Dinas PUPR dan BBPJN terkait kerusakan jalan pada 2024.

“Namun setelah efisiensi 2025, dana yang tersisa hanya untuk pemeliharaan minor, sehingga meniadakan perbaikan jalan. Bahkan tahun ini sudah ada kecelakaan akibat jalan rusak,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi menilai jalan ini sangat krusial. Ia mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat melalui DPR RI Komisi V yang membidangi infrastruktur.

IPW Desak Brimob Penabrak Ojol Ditangkap dan Proses Hukum

“Selama ini BBPJN tidak pernah melibatkan DPRD dalam mengawal permasalahan infrastruktur ke pusat. Jika anggaran pusat tidak memungkinkan, perlu dorongan agar menggunakan anggaran daerah melalui surat permohonan ke provinsi,” tandasnya. (*/bro2)