BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) bersama DPRD resmi menetapkan APBD Perubahan 2025 senilai Rp2,41 triliun.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2025, Senin (29/9/2025).
Ketua DPRD PPU, Raup Muin memimpin rapat paripurna. Tampak hadir langsung Bupati PPU, Mudyat Noor.
Dalam kesempatan itu, Mudyat menegaskan APBD Perubahan penting untuk mengarahkan ulang kebijakan pembangunan agar lebih efektif.
“Dengan segala dinamika, akhirnya dapat menetapkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan,” ungkap Mudyat.
MINIM TRANSFER PUSAT, PAD NAIK
Penyusunan Perubahan APBD 2025 berdasarkan Perubahan RKPD. Postur anggaran terdiri atas pendapatan Rp2,41 triliun, belanja Rp2,44 triliun, dan pembiayaan Rp30,15 miliar.
Dengan komposisi itu, rapat paripurna menyatakan APBD Perubahan 2025 berimbang atau zero defisit.
Pendapatan daerah turun Rp142,51 miliar daripada APBD murni, terutama akibat berkurangnya transfer pusat dan pendapatan sah lainnya.
Meski begitu, PAD justru naik Rp17,17 miliar. Sementara belanja daerah berkurang Rp166,73 miliar.
Bupati memastikan alokasi belanja prioritas tetap terjaga, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan pengawasan.
“Belanja aparatur dan infrastruktur juga mengalami penyesuaian guna mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Mudyat.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang cermat oleh seluruh perangkat daerah.
“Saya berharap segera melakukan percepatan pelaksanaan program agar dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya. (bro3)