BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memeriksa laporan dugaan pemukulan yang melibatkan Anggota DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto.
Rapat klarifikasi tersebut berlangsung pada Selasa (14/10/2025) kemarin, Ketua BK DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani yang memimpin langsung.
Kuasa hukum keluarga pelapor, Rokhman Wahyudi, hadir untuk memberikan keterangan dan bukti terkait peristiwa yang menyeret nama legislator tersebut.
Rokhman menjelaskan, peristiwa itu berawal dari sengketa batas tanah milik orang tua Fahmi Rizal.
“Awalnya pembicaraan berjalan baik, namun tiba-tiba Irawan datang dan berteriak dengan kata-kata kasar,” jelasnya.
Menurutnya, teguran Fahmi agar Irawan menjaga ucapan justru memicu kemarahan hingga berujung pemukulan. “Pukulan pertama ditangkis, tapi yang kedua mengenai pelipis kiri korban,” kata Rokhman.
Keluarga Fahmi langsung melapor ke Polsek setempat dan melanjutkan laporan resmi ke Polres PPU. Korban juga telah menjalani visum sebagai bukti pendukung laporan kekerasan dan dugaan penyerobotan lahan.
Selain itu, Irawan juga melaporkan balik ibu dan kakak Fahmi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Ia menilai laporan balik itu sebagai bentuk pembalikan fakta yang tidak proporsional.
“Berita pada media berdasarkan hasil wawancara wartawan. Kalau merasa ada fitnah, laporkan media, bukan keluarga,” tegas Rokhman.
Rokhman mendesak BK DPRD PPU bertindak tegas tanpa menunggu hasil proses hukum pidana.
“BK lembaga etik. Jadi penilaian moral harus berjalan tanpa menunggu putusan pengadilan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan belum ada itikad baik dari pihak Irawan untuk berdamai. “Tidak ada upaya damai sama sekali, justru ada laporan balik. Sehingga sulit melakukan komunikasi,” tambahnya.
Dalam rapat itu, pihak pelapor menyerahkan bukti foto dan video untuk membantu proses klarifikasi. “Semua bukti sudah kami serahkan. Kami ingin proses ini berjalan transparan dan adil,” ucap Rokhman.
MINTA DPRD TEGAS
Ia memastikan keluarga Fahmi tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Yang terpenting, lanjutnya, BK harus menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan lembaga dewan.
“Kami siap menghadapi proses hukum baik sebagai pelapor maupun terlapor,” katanya.
Ketua BK DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, membenarkan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Sebelumnya kami sudah meminta klarifikasi dari Irawan Heru Suryanto. Hari ini giliran pihak pelapor,” ujarnya.
Menurutnya, proses ini masih tahap klarifikasi awal sesuai tata beracara kode etik DPRD.
“Kami belum menyimpulkan apapun. Ini bukan pemeriksaan, masih rapat klarifikasi,” jelas Ilhamdani.
BK, katanya, juga menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
“Kami tidak akan mengintervensi, tetapi tetap menjaga marwah dan kehormatan DPRD,” pungkasnya. (bro3)