BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menggelar sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan dan pemanfaatan data kependudukan.
Kegiatan berlangsung dalam Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Penajam, Senin (20/10/2025) kemarin. Perangkat desa, kelurahan, dan perwakilan perangkat daerah se-PPU menjadi peserta.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan memperkuat kerja sama dalam pelayanan publik berbasis data kependudukan.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri melakukan penarikan data kependudukan dua kali setiap tahun. Kelurahan dan desa dapat menggunakan data tersebut untuk penyesuaian kembali data kependudukan dalam wilayah masing-masing.
Selain pembaruan data, Waluyo menyebut Kemendagri telah meluncurkan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memudahkan masyarakat menunjukkan identitas melalui gawai tanpa membawa KTP fisik.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan layanan IKD.
“Perlu saya sampaikan, Dukcapil tidak pernah memanggil atau menelepon warga untuk aktivitas IKD. Aktivasi hanya berlangsung dalam kantor Dukcapil,” tegasnya.
Ia juga meminta perangkat desa dan kelurahan menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pungutan biaya alias gratis untuk seluruh layanan administrasi kependudukan.
Menurut Waluyo, pelayanan kependudukan kini semakin mudah melalui aplikasi Serambi Nusantara. Bahkan aplikasi ini memungkinkan masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Dukcapil tetap mendapatkan layanan dengan cepat dan efisien.
Ia juga menambahkan, pemanfaatan data kependudukan untuk peningkatan pelayanan publik dapat terlakasana melalui perjanjian kerja sama antarperangkat daerah. Saat ini, sudah ada enam perangkat daerah yang menjalin kerja sama tersebut.
Selain itu, Waluyo berharap perangkat daerah lainnya dapat mengikuti langkah itu atau memperbarui perjanjian kerja sama yang sudah berakhir agar layanan publik berbasis data semakin optimal. (bro2)