BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong digitalisasi administrasi dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (SIMPERJADIN). Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU memperkenalkan aplikasi ini, Jumat (24/10/2025).
Langkah ini menjadi upaya untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan perjalanan dinas lingkungan Pemkab PPU. Inovasi dari Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (IKPH) tersebut juga mendukung penerapan sistem kerja tanpa kertas atau paperless.
Kepala Bidang IKPH Diskominfo PPU, Eko Sumarlianto, menjelaskan aplikasi ini memiliki fitur utama berupa pengelolaan administrasi dan rekapitulasi perjalanan dinas secara digital. Ia menilai, penggunaan aplikasi ini akan memberikan kemudahan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugas kedinasan.
“Dengan adanya aplikasi SIMPERJADIN, pengelolaan administrasi perjalanan dinas lingkungan Pemkab PPU, harapannya menjadi lebih efisien, akurat, transparan, dan terukur,” ujar Eko.

Kabid IKPH Diskominfo PPU, Eko Sumarlianto. (BerandaPost.com/Istimewa)
Ia menambahkan, penerapan sistem digital ini membantu mencegah terjadinya perjalanan dinas ganda dan memudahkan proses pengawasan. Selain itu, proses pengusulan dan pelaporan dapat berlangsung secara lebih objektif dan cepat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Diskominfo PPU, Arsan, menyampaikan apresiasi atas inovasi hasil pengembangan tim internal Diskominfo. Ia menilai, SIMPERJADIN menjadi terobosan penting dalam efisiensi administrasi perjalanan dinas.
“Saya juga sangat mengapresiasi inovasi ini. Melalui SIMPERJADIN, proses administrasi perjalanan dinas dapat lebih mudah, cepat, bahkan sepenuhnya paperless,” ujarnya.
Arsan berharap seluruh perangkat daerag segera menerapkan aplikasi tersebut. Ia meyakini dengan penerapan yang baik, proses administrasi kedinasan akan berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami juga meyakini sistem ini akan membantu mempercepat layanan administrasi, meningkatkan akurasi data, dan memperkuat akuntabilitas kinerja aparatur,” pungkasnya. (bro3)


