BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) memperketat pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi untuk mencegah praktik penyalahgunaan. Kepolisian melakukan pengecekan langsung ke dua gudang penyimpanan pupuk milik Pupuk Kaltim wilayah Kecamatan Penajam, Senin (27/10/2025).
Kasat Samapta Polres PPU, AKP Wiji Santoso, mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah pencegahan dini agar pupuk bersubsidi benar-benar tersalurkan kepada petani yang berhak.
“Kami ingin memastikan tidak ada praktik penimbunan, permainan harga, maupun penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi. Ini menyangkut kepentingan banyak orang, khususnya petani,” tegasnya.
Pengecekan berlangsung dalam Gudang D38P/B4B1 Gunung Steleng dan Gudang Lini III PKT Penajam-D414, Kelurahan Nenang. Berdasarkan hasil pemantauan, stok pupuk pada kedua lokasi tersebut aman dan penyalurannya berjalan sesuai mekanisme resmi melalui data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
AKP Wiji menegaskan untuk meningkatkan pengawasan terutama menjelang masa tanam karena periode tersebut biasanya memicu lonjakan permintaan pupuk.
“Kami akan rutin melakukan pemantauan agar distribusi tetap terkendali. Kami juga mengingatkan pengelola gudang dan kios agar tidak mencoba melakukan praktik curang,” ujarnya.
Ia menambahkan, aparat kepolisian tidak akan ragu menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, baik berupa penimbunan, penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), maupun penyaluran yang tidak tepat sasaran.
“Kalau ada pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain pengecekan fisik stok pupuk, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola gudang agar melaporkan seluruh proses distribusi secara transparan melalui sistem aplikasi resmi. Langkah ini untuk menutup celah terjadinya manipulasi data maupun penyalahgunaan program subsidi.
AKP Wiji menyampaikan, hingga saat ini penyaluran pupuk bersubsidi dalam wilayah Penajam berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Kami akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan agar pupuk bersubsidi tetap tersedia bagi petani. Dengan begitu, produktivitas pertanian dapat terus terjaga,” pungkasnya. (bro3)


