BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur, Sencihan, menegaskan pentingnya peningkatan layanan informasi publik pada BUMN dan lembaga vertikal. Pernyataan itu ia sampaikan saat Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Selasa (4/11/2025).
Dalam FGD hadir juga sejumlah instansi strategis, antara lain Telkom, PLN, Bumiputera, Pupuk Kaltim, Inhutani, dan Pertamina Patra Niaga.
Sencihan menyampaikan bahwa hasil monitoring dan evaluasi tahun lalu masih mencatat banyak kekurangan. Ia berharap kehadiran peserta kali ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki kualitas layanan informasi publik.
“Yang hadir hari ini kami harapkan benar-benar punya motivasi untuk memperbaiki kualitas layanan informasi. Tahun lalu hasilnya masih banyak yang belum memuaskan, dan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujar Sencihan.
Ia menambahkan, KI Kaltim telah berkoordinasi dengan Komisi Informasi Pusat untuk memperkuat peran PPID pada BUMN dan lembaga vertikal. Harapannya, proses evaluasi bisa secara langsung bagi daerah agar pembinaan lebih intensif.
Sencihan juga mendorong peserta memanfaatkan sesi interaktif dengan narasumber secara maksimal. Menurutnya, peningkatan pemahaman PPID akan berdampak langsung pada hasil monev dan pemenuhan standar layanan informasi publik sesuai UU KIP dan Perki 1/2021.
“Gunakan kesempatan ini untuk berinteraksi, bertanya, dan memperdalam pemahaman. Kita ingin hasil monev pada tahun-tahun mendatang jauh lebih baik,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga persepsi publik terhadap keterbukaan informasi, terutama bagi BUMN dan lembaga vertikal yang berperan penting dalam pelayanan publik dan ekonomi daerah.
“Menjaga persepsi keterbukaan informasi bukan hanya soal penilaian, tapi tentang membangun kepercayaan publik. BUMN dan lembaga vertikal Kaltim harus menjadi contoh pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel,” tutupnya. (bro2)


