BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten PPU menargetkan 20 ribu pekerja rentan masuk program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 2025. Disnakertrans PPU menegaskan target ini untuk memperluas perlindungan pekerja nonformal melalui APBD.
Kepala Bidang Hubungan Industrial PPU, Ernawati, menjelaskan perluasan peserta menjadi komitmen Bupati Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja nonformal.
“Target kami dalam anggaran murni itu 15 ribu pekerja. Kemudian ada penambahan lagi lima ribu pekerja dalam anggaran perubahan. Jadi APBD menanggung 20 ribu pekerja rentan,” kata Ernawati, Selasa (18/11/2025).
Ia menyebut pekerja nonformal dalam kategori rentan menjadi prioritas, seperti pekerja serabutan, penggali kubur, ojek, motoris speed, dan pekerja perempuan yang menopang keluarga. Terpilihnya kelompok ini karena memiliki risiko kerja cukup tinggi.
“Semua iuran BPJS Ketenagakerjaan karena ini bagian dari program bupati untuk memastikan pekerja yang rentan secara ekonomi tetap mendapat perlindungan,” ujarnya.
JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA SAWIT
Tidak hanya itu, jumlah penerima manfaat akan bertambah dari sektor lain. Ernawati menyebut sekitar dua ribu pekerja perkebunan sawit mendapat manfaat serupa melalui Dana Bagi Hasil sektor perkebunan kelapa sawit.
Pada 2025, pemerintah daerah juga menyiapkan perluasan perlindungan bagi kelompok nelayan. Program ini bekerja sama dengan Dinas Perikanan.
“Saat ini kami mencatat masih memiliki sekitar 5.084 data pekerja yang belum terlindungi, namun semuanya akan masuk dalam penambahan anggaran perubahan. Database itu akan mencakup semua tahun ini,” tambah Ernawati.
Sosialisasi terlaksana melalui roadshow ke seluruh kelurahan dan desa. Setelah Penajam, pihaknya akan bergerak ke Babulu dan kecamatan lainnya untuk memastikan data penerima manfaat terverifikasi dengan benar.
“Dengan meningkatnya jumlah peserta, kami berharap risiko sosial ekonomi pekerja nonformal dapat terpenuhi, sekaligus memperkuat ketahanan penghidupan masyarakat berbagai sektor informal,” ujarnya. (adv/bro3)


