BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) memilih menahan belanja sektor infrastruktur pada tahun anggaran 2026 akibat tekanan fiskal nasional. Pemkab PPU memprioritaskan pemenuhan kewajiban pelayanan dasar sebagai langkah realistis menghadapi keterbatasan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menyatakan kebijakan fiskal nasional berdampak langsung terhadap ruang gerak pemerintah daerah, termasuk PPU. Ia menegaskan kondisi fiskal daerah pada 2026 berada dalam tekanan cukup berat.
“Kita sama-sama tahu kebijakan fiskal untuk daerah pada 2026 cukup memprihatinkan,” ujar Tohar, belum lama ini.
Tohar menjelaskan sebagian besar proyek infrastruktur berskala besar pada 2026 berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Ia menyebut APBD PPU hanya mampu menopang pembangunan fisik dalam skala terbatas.
“Kalau dari daerah sendiri memang tidak terlalu banyak,” katanya.
Meski menahan belanja besar, Pemkab PPU tetap memberi sentuhan terbatas pada infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Tohar menyebut pemerintah daerah masih mengupayakan perbaikan jalan kawasan seberang, terutama akses dari Jalan Sesumpun menuju kawasan pantai hingga Kampung Baru.
“Kemungkinan ada sedikit sentuhan untuk infrastruktur jalan, seperti arah Kampung Baru yang masih berupa jalan agregat,” jelasnya.
ANDALKAN PENDANAAN PUSAT
Tohar menegaskan keterbatasan anggaran tidak hanya dirasakan PPU, tetapi juga hampir seluruh daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional.
“Seluruh daerah merasakan kondisi yang sama,” ujarnya.
Dalam situasi tersebut, Pemkab PPU mengandalkan dukungan pendanaan pemerintah pusat dan provinsi untuk menopang pembangunan daerah. Menurut Tohar, dukungan tersebut sangat penting karena kemampuan fiskal daerah sangat terbatas.
“Pendanaan dari pemerintah pusat dan provinsi cukup menunjang, karena kemampuan daerah terbatas,” katanya.
Dengan kondisi fiskal tersebut, Pemkab PPU memastikan tetap menjalankan kewajiban minimal pemerintah daerah. Tohar menegaskan pelayanan dasar kepada masyarakat menjadi fokus utama Pemkab PPU pada 2026.
“Tahun 2026 kami fokus melanjutkan kewajiban minimal pemerintah daerah, khususnya pelayanan dasar,” pungkasnya. (bro2)



