BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menargetkan digitalisasi sistem retribusi Pasar Induk Nenang dan Pasar Babulu, dapat mulai berjalan tahun ini. Digitalisasi tersebut mencakup retribusi lapak, kios, hingga parkir pasar sebagai upaya mencegah kebocoran pendapatan daerah.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, mengatakan pihaknya ingin seluruh pembayaran retribusi pasar berjalan non tunai.
“Memang kita pengennya segera digitalisasi. Bahkan tidak hanya parkir, tapi retribusi sewa, retribusi lapak juga nanti kita digitalisasi. Target kita tahun ini sudah tidak ada lagi yang non tunai semuanya,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Menurut Margono, langkah tersebut penting untuk menghindari kejadian kebocoran retribusi seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Oleh karena itu, meski ada tantangan dari pedagang, kebijakan ini tetap akan berjalan.
“Hari ini sekitar pukul 09.00 Wita pagi, teman-teman bidang perdagangan bersama Bank Indonesia sudah ke lokasi. Kita paksakan, mau tidak mau. Kalau terus manual kan susah, masyarakat memang perlu terbiasa dengan hal baru,” jelasnya.
Ia mengakui, penerapan sistem digital juga memiliki sisi negatif, salah satunya potensi penipuan atau kesalahan transaksi. Untuk itu, KUKM Perindag akan melakukan pendampingan secara langsung kepada para pedagang, khususnya pada tahap awal penerapan.
“Nanti tetap ada pendampingan oleh petugas kami dalam proses pembayarannya. Tidak kita lepas begitu saja, terutama bagi pedagang lapak,” katanya.
BERIKAN PENDAMPINGAN BAGI PEDAGANG
Margono menjelaskan, pendataan pedagang kios relatif lebih mudah karena sudah memiliki surat keterangan penempatan. Namun, tantangan utama ada pada pedagang lapak musiman yang memanfaatkan pelataran pasar, mereka tidak berjualan setiap hari dan umumnya kurang familiar dengan teknologi digital.
“Yang pelataran ini agak sulit. Datanya tidak ada, mereka juga kebanyakan ibu-ibu yang bisa dibilang gaptek. Perlakuannya nanti berbeda, pendampingannya juga berbeda oleh petugas pasar,” ungkapnya.
Rencananya, sistem pembayaran non tunai ini akan mulai uji coba pada Januari 2026. Metode pembayaran antara lain melalui QRIS, transfer bank, hingga uang elektronik (e-money). Termasuk menyediakan perangkat pendukung seperti mesin pembayaran.
“Mesinnya nanti ada dengan petugas kami. Kita dapat dukungan penuh dari Bank Indonesia, baik perangkat hardware maupun software. Jadi tidak menggunakan anggaran daerah,” jelas Margono.
Ia menegaskan, digitalisasi ini fokus pada pembayaran retribusi pasar, bukan transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli. Selain retribusi pasar, sistem serupa juga mengakomodasi retribusi parkir, meski pengelolaannya berada pada pihak berbeda, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) PPU.
“Nanti kita coba running dulu, lalu kita evaluasi kelemahannya apa saja. Yang jelas ini untuk retribusinya, bukan transaksi jual belinya,” pungkasnya. (bro2)



