BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Antrean panjang kendaraan terutama truk yang mengantre Solar masih menjadi pemandangan sehari-hari. Seperti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km 15 Karang Joang. Truk yang antre Solar cukup panjang dan memenuhi dua jalur Jalan Soekarno-Hatta, baik dari arah Balikpapan-Samarinda maupun sebaliknya.
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud bahkan menyebut kendaraan industri ikut membeli Solar subsidi.
“Masalahnya, kendaraan industri malah membeli BBM subsidi,” kata Rudy Mas’ud, Selasa (13/1/2026).
Ia juga menekankan antrean kendaraan besar tersebut adalah untuk mendapatkan Solar subsidi. Sedangkan stok BBM nonsubsidi sangat mencukupi.
“Jangan salah kaprah, yang antre itu BBM subsidi. BBM industri justru surplus,” sebutnya.
SEGERA TERBITKAN SURAT EDARAN
Untuk itu, Pemprov Kaltim segera menerbitkan surat edaran larangan kendaraan industri membeli BBM bersubsidi. Kebijakan tersebut untuk mengembalikan fungsi BBM subsidi agar tepat sasaran.
“Kendaraan yang tidak berhak menerima subsidi, tidak boleh lagi membeli BBM subsidi. Harus menegakkan aturan. Kami akan terbitkan surat edaran,” ujarnya.
Ia kemudian menjabarkan kendaraan yang masuk kategori larangan untuk mendapatkan Solar subsidi. Ia menyebut mobil kontainer, kendaraan industri, angkutan sawit, angkutan batu bara, serta kendaraan operasional perusahaan.
“Semua kendaraan itu wajib membeli BBM industri. Tidak ada lagi toleransi,” tegasnya.
Ia bahkan yakin kebijakan tersebut mampu mengurangi antrean truk di SPBU secara signifikan. “Kita ingin masyarakat kecil tidak lagi tersisih karena BBM subsidi habis lebih dulu oleh kendaraan besar,” pungkasnya. (bro2)



