BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Seorang pelajar berusia 17 tahun tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu saat polisi mengungkap kasus peredaran narkoba wilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Muara Kaman, Senin (12/1/2026). Pengungkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan pemasok narkotika setempat.
Kapolsek Sebulu Iptu Edi Subagyo mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan perkara hingga mengarah ke satu lokasi sasaran.
“Petugas melakukan penindakan pada satu lokasi yang sama dan berhasil mengamankan dua orang pelaku dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 2,62 gram,” jelas Iptu Edi Subagyo, Rabu (14/1/2026).
Dalam pengungkapan pertama, petugas mengamankan pelajar berinisial DS, warga Desa Sidomukti. Hasil penggeledahan menemukan empat paket sabu dengan berat sekitar 0,92 gram yang tersimpan dalam kantong celana pelaku. Pemeriksaan awal mengungkap bahwa DS memperoleh barang haram tersebut dari sang kakak yang memintanya untuk menjual sabu dengan imbalan uang.
POLISI RINGKUS PEMASOK SABU
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan seorang pria berinisial EH (30), warga setempat, yang diduga berperan sebagai pemasok sabu. Dari tangan pelaku, petugas menyita lima paket sabu dengan berat sekitar 1,70 gram. Polisi juga mengamankan timbangan digital, klip plastik kosong, sendok takar, dan sebuah telepon genggam.
“Dari hasil interogasi, pelaku EH mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan berasal dari seseorang berinisial A, dengan tujuan untuk diedarkan kembali,” tambah Kapolsek.
Polisi mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang berlaku.
IPTU Edi Subagyo menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkotika, khususnya wilayah pedesaan. Ia juga mengajak masyarakat aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (bro2)



