NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK, Diperiksa di Polres Kudus

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK, Diperiksa di Polres Kudus

KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dan kini menjalani pemeriksaan intensif. KPK masih mendalami kasus dan menentukan status hukumnya. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Pati Sudewo setelah operasi tangkap tangan di Pati.

Melansir Detik, Tim KPK membawa Sudewo ke Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan awal.

“Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (19/1/2026).

Budi menjelaskan KPK belum menyampaikan detail perkara yang menjerat Sudewo. Seluruh pihak yang KPK amankan dalam operasi tersebut masih berstatus terperiksa.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang mereka amankan. “Benar, salah satu pihak yang kami amankan dalam peristiwa tertangkap tangan adalah Saudara SDW,” ujarnya.

Pemerintah Kembalikan TKD Aceh, Sumut, Sumbar Rp10,6 Triliun

Sebelumnya, nama Sudewo sebelumnya menjadi sorotan publik setelah warga memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Aksi protes itu memanas setelah Sudewo menantang massa pendemo secara terbuka.

Sudewo juga sempat terseret dalam dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Dalam kasus tersebut, Sudewo dugaannya menerima sejumlah uang terkait proyek tersebut saat masih menjabat anggota Komisi V DPR RI.

OTT KPK KETIGA AWAL 2026

Sebagai informasi, KPK mencatat OTT terhadap Bupati Pati Sudewo sebagai operasi tangkap tangan ketiga sepanjang 2026.

OTT pertama 2026 berlangsung pada 9-10 Januari yang mengamankan sebanyak delapan orang.

Selanjutnya, komisi antirasuah itu mengungkap OTT pertama terkait dugaan suap pemeriksaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

Brimob Kaltim Bersihkan Stadion Krueng Mane Pascabanjir Aceh

OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi dan 14 orang lainnya. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan Kota Madiun. (bro2)