BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menegaskan partisipasi publik menjadi fondasi utama tata pemerintahan demokratis. Pesan tersebut ia sampaikan saat Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 bersama warga RT 48 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, Sabtu (24/1/2026).
Puluhan warga mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Program DPRD Kaltim itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peran aktif warga dalam pembangunan serta pengawasan jalannya pemerintahan.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kota Balikpapan, Nurhadi menilai pertumbuhan penduduk Balikpapan berlangsung sangat cepat. Kondisi itu, menurutnya, menuntut sosialisasi berkelanjutan terkait partisipasi publik dan administrasi kependudukan.
Nurhadi menjelaskan data resmi mencatat jumlah penduduk Balikpapan sekitar 800 ribu jiwa. Namun, kondisi lapangan menunjukkan jumlah warga telah melampaui satu juta jiwa.
Ia mengungkapkan banyak pendatang belum memperbarui administrasi kependudukan. Awalnya mereka hanya bekerja atau berlibur, lalu menetap setelah menikah dengan warga setempat.
“Kondisi ini membuat data kependudukan belum mencerminkan jumlah penduduk sebenarnya,” ujar Nurhadi, yang hadir bersama Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda.
Ia berharap Balikpapan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan melalui dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat.
DEMOKRASI BUTUH PERAN WARGA
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda, menekankan kolaborasi warga dan pengurus RT sebagai kunci lingkungan partisipatif. Ia menilai sikap apatis terhadap persoalan lingkungan justru merugikan masyarakat sendiri.
Menurut Ari Sanda, demokrasi menuntut keterlibatan langsung warga dalam proses politik dan pembangunan. Ia mengingatkan status Kalimantan Timur sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara menjadikan Balikpapan daerah penyangga strategis.
“Pembangunan akan berlangsung semakin masif dan juga kompleks,” katanya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mengajak masyarakat aktif mengawasi pembangunan serta memanfaatkan media sosial sebagai saluran aspirasi dan kritik kebijakan pemerintah.
Ia menilai kemajuan teknologi memudahkan masyarakat mengontrol kebijakan publik secara langsung dan terbuka.
Ari Sanda juga menegaskan DPRD tidak memiliki jarak dengan masyarakat. Keterlibatan anggota dewan dalam musyawarah dan rapat koordinasi rencana pembangunan menjadi bukti peran wakil rakyat.
Ia mendorong warga menyebarkan hasil musyawarah agar masyarakat memahami mekanisme perencanaan, pengawasan, serta perjuangan aspirasi publik.
“Kami juga berkomitmen tetap responsif dan terbuka terhadap aspirasi warga demi percepatan pembangunan Balikpapan,” pungkasnya. (bro2)



