BERANDAPOST.COM, ACEH TENGGARA – Saat petugas kepolisian fokus membantu pemulihan pascabanjir, kejahatan justru mencari celah. Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja nyaris lolos dari Aceh Tenggara, namun Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan.
Selasa (27/1/2026), polisi mengamankan dua pria yang membawa ganja seberat 50,7 kilogram. Penindakan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jembatan Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe.
Kedua pelaku melintas menggunakan mobil L300 putih. Petugas menghentikan kendaraan dan menemukan dua goni besar berisi ganja. Satu goni memuat 12 bal seberat 26,7 kilogram, sementara goni lain berisi 11 bal seberat 24 kilogram.
Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil L300 bernomor polisi BK 1744 TI.
Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria, memimpin langsung pengungkapan tersebut. Petugas mengamankan dua pelaku berinisial PP (37), warga Desa Lawe Desky, serta SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur.
Pengungkapan bermula pukul 11.30 WIB. Tim Opsnal menerima laporan masyarakat terkait mobil L300 yang membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, menuju Kota Medan, Sumatra Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyamaran dan pengintaian.
Setelah memastikan target, petugas menghentikan kendaraan dan menemukan seluruh barang bukti.
Hasil interogasi awal mengungkap peran pengemudi. PP mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial AP, warga Desa Muara Situlen. Pelaku mendapatkan janji upah Rp150 ribu untuk setiap kilogram ganja yang berhasil terkirim.
Saat ini, polisi menahan kedua pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lanjutan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas AKP J Silalahi menegaskan komitmen kepolisian dalam mengembangkan jaringan peredaran narkotika hingga ke akar.
Polsubsektor Lawe Pakam akan rutin menggelar razia kendaraan yang melintas menuju Sumatra Utara maupun sebaliknya sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika lintas wilayah.
Melalui pengungkapan ini, Polres Aceh Tenggara menegaskan sikap tegas terhadap peredaran narkotika, sekaligus memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga meski wilayah masih dalam masa pemulihan bencana. (bro2)


