INTERNASIONAL
Beranda / TOPIK / INTERNASIONAL / Omnibus Digital Uni Eropa Tuai Kritikan karena Ancam Privasi

Omnibus Digital Uni Eropa Tuai Kritikan karena Ancam Privasi

Dewan Perlindungan Data Eropa mengkhawatirkan proposal Omnibus Digital karena dinilai berpotensi melemahkan perlindungan data dan hak privasi warga. (Getty Images/Nico de Pasquale)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Dewan Perlindungan Data Eropa (EDPB) dan Pengawas Perlindungan Data Eropa (EDPS) menyampaikan kekhawatiran terhadap proposal Omnibus Digital yang diajukan Komisi Eropa. Pengawas menilai rancangan tersebut melampaui perubahan teknis terhadap Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) dan berpotensi memengaruhi hak dasar individu.

Melansir Cybernews.com, Senin (16/2/2026), Komisi Eropa memperkenalkan Omnibus Digital pada November 2025. Paket kebijakan ini bertujuan menyederhanakan aturan terkait kecerdasan buatan, keamanan siber, dan perlindungan data.

Salah satu usulan utama mencakup perubahan definisi data pribadi. Proposal tersebut memungkinkan pemrosesan kategori khusus data pribadi untuk tujuan verifikasi. Selain itu, rancangan menetapkan kepentingan yang sah sebagai dasar hukum pengembangan dan pelatihan model kecerdasan buatan.

Perubahan Aturan dan Pelaporan Insiden

Omnibus Digital juga mengusulkan sistem titik masuk tunggal untuk pelaporan insiden keamanan siber. Saat ini, perusahaan harus melaporkan insiden kepada beberapa otoritas berdasarkan berbagai regulasi, termasuk NIS2, GDPR, dan Digital Operational Resilience Act (DORA).

Rancangan tersebut turut membuka ruang pengambilan keputusan otomatis, misalnya pada proses rekrutmen kerja. Selain itu, batas waktu pelaporan pelanggaran data kepada otoritas akan bertambah dari 72 jam menjadi 96 jam.

Pemudik Imlek Padati Stasiun dan Bandara di Korea Selatan

Komisi Eropa menyatakan kebijakan ini akan memperkuat daya saing Uni Eropa dan memudahkan perusahaan beroperasi. Namun, pengawas privasi menilai perubahan tersebut berpotensi melemahkan perlindungan data warga.

“Penyederhanaan sangat penting untuk memotong birokrasi dan memperkuat daya saing Uni Eropa, tetapi tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar. Kami menyambut langkah-langkah Komisi menuju harmonisasi, konsistensi, dan kepastian hukum yang lebih besar. Namun, kami sangat mendesak para co-legislator untuk tidak mengadopsi perubahan yang diusulkan dalam definisi data pribadi, karena berisiko secara signifikan melemahkan perlindungan data individu,” kata Ketua EDPB, Anu Talus, dalam pernyataan resmi.

Pengawas menilai pembahasan lanjutan perlu mempertimbangkan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak privasi agar regulasi baru tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat. (bro2)