PSU Belum Diserahkan, Penanganan Banjir Balikpapan Terhambat
Pengumuman pengambilalihan aset lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada salah satu kompleks perumahan di Balikpapan. (BerandaPost.com)

PSU Belum Diserahkan, Penanganan Banjir Balikpapan Terhambat

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan masih menghadapi kendala serius dalam upaya menanggulangi banjir, akibat sejumlah pengembang perumahan yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Rafiuddin, menyatakan bahwa keterlambatan penyerahan PSU tersebut menghambat optimalisasi infrastruktur pengendalian banjir.

“Hingga kini masih banyak PSU yang pengembang belum serahkan ke pemerintah. Padahal, ini penting untuk menunjang langkah-langkah pengendalian banjir,” ujarnya pada Rabu (2/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa apabila PSU seperti bozem dan lahan untuk bendungan pengendali (bendali) sudah menjadi aset pemerintah, maka pihaknya bisa segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk penanganan teknis.

Rafiuddin menegaskan bahwa penanganan banjir membutuhkan kolaborasi erat antara pengembang, masyarakat, dan pemerintah daerah.

“Harapannya, semua pihak bisa saling bahu-membahu menyelesaikan masalah ini. Tanpa sinergi, penanganan akan sulit berjalan cepat,” tuturnya.

Pihaknya saat ini sedang memperbarui data PSU untuk memastikan kejelasan status lahan dan fasilitas yang masih berada dalam kewenangan pengembang.

Ia menyebut bahwa beberapa pengembang sudah mulai menyerahkan bozem kepada pemerintah, namun penyerahan lahan untuk bendali masih belum terealisasi. Penyerahan PSU ini merupakan mandat langsung dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.

“Ini instruksi langsung dari Wali Kota. Kami berharap pengembang segera menyelesaikan kewajibannya,” pungkas Rafiuddin. (bro2)