Terpantau 66 Pelaku Open BO Incar Pekerja IKN
Tangkapan layar percakapan pelaku prostitusi yang beroperasi secara online di guest house dan penginapan Sepaku. (Istimewa)

Terpantau 66 Pelaku Open BO Incar Pekerja IKN

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap praktik prostitusi yang marak terjadi dalam Kecamatan Sepaku. Wilayah yang kini menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN) ini menjadi magnet bagi pendatang, sekaligus menimbulkan dinamika sosial baru bagi masyarakat.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau aktivitas prostitusi yang menjamur pada penginapan lokal.

“Prinsipnya, sepanjang ini demi kebenaran dan dalam rangka amar ma’ruf nahi mungkar, kami tidak akan pantang mundur,” tegas Rakhmadi, Rabu (9/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa selama sepekan terakhir, intelijen lapangan Satpol PP mencatat 66 pelaku prostitusi online yang beroperasi dalam hotel dan guest house. Para pelaku memanfaatkan aplikasi digital seperti Michat untuk menawarkan layanan secara terang-terangan menggunakan istilah “Open BO”.

“Nyaris dalam setiap guest house ada yang buka aplikasi untuk menjajakan diri. Kami juga mengantongi data tarif yang mereka pasang. Aktivitas ini sudah berlangsung sejak dua tahun lalu, sejak mulainya pembangunan IKN,” ungkapnya.

SASAR PEKERJA PROYEK IKN

Rakhmadi menyebut bahwa mayoritas pelaku bukan berasal dari PPU atau Kalimantan Timur. Mereka datang dari luar daerah seperti Jawa Barat, Makassar, Surabaya, Yogyakarta, dan Balikpapan. Ia menyebut para pelaku memang datang untuk berjualan layanan seksual, menyasar para pekerja proyek IKN sebagai pasar potensial.

“Mereka datang murni untuk berjualan. Hasil interogasi menunjukkan bahwa Sepaku merupakan ladang emas karena banyak pekerja yang membutuhkan ‘pelayanan’,” ujarnya prihatin.

Ia mengungkap bahwa pihaknya telah melaksanakan tiga kali operasi gabungan bersama TNI-Polri, pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan masyarakat. Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengamankan puluhan pelaku dan menjatuhkan sanksi administratif berupa surat pernyataan atas materai agar tidak kembali ke PPU.

“Kami beri waktu 1×24 jam sampai 2×24 jam untuk meninggalkan wilayah. Mereka harus menunjukkan tiket kepulangan, dan kami verifikasi. Kalau sudah keluar, berarti steril. Tapi begitu satu keluar, yang lain masuk,” ucapnya.

PERKETAT PENGAWASAN WILAYAH

Rakhmadi menekankan pentingnya peran RT dan kepala desa dalam membantu pengawasan pada tingkat bawah. Pemkab PPU juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberi edukasi kepada pemilik penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu dan mencegah dampak sosial.

“RT bisa lihat, guest house menyala berarti ada tamu. Kalau transaksi terjadi lewat COD dan ada buktinya, langsung kami amankan. Semua kamar kami geledah. Banyak yang tertangkap tangan pakai aplikasi Michat. Mereka terang-terangan pasang foto dan tarif,” bebernya.

Ia memperingatkan bahwa jika tidak menangani praktik ini sejak awal, wilayah sekitar IKN bisa mengalami nasib seperti kota-kota besar yang gagal mengendalikan prostitusi.

“Kalau menganggap remeh, maka dampaknya akan seperti kota besar—berat dan mengakar,” imbuhnya. (bro3)