Pemerintah terbitkan SKB untuk mengatur operasional angkutan barang selama Lebaran 2025. Pembatasan berlaku mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. (Istimewa) NASIONAL | • Maret 13, 2025 • Pemerintah Batasi Operasional Angkutan Barang saat Lebaran BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi terkait....