BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi dana transfer sebesar Rp52 miliar. Pemangkasan dana ini termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menyangkut efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Lanjutkan membaca →