Rahmad Mas’ud Usulkan Penambahan Penerbangan, Atasi Inflasi Sektor Transportasi di Balikpapan

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Ramai beredar kabar bahkan di media sosial yang menginformasikan sulitnya mendapatkan tiket pesawat menuju Kota Balikpapan. Kondisi ini tentunya dapat memicu laju inflasi.

Sehingga Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengajukan usulan penambahan jadwal penerbangan untuk Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.

“Ini kan proses ya,” kata Rahmad Mas’ud kepada Beranda Post, Sabtu (4/5/2024).

Dirinya akan menyampaikan usulan tersebut kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Termasuk kepada pihak maskapai penerbangan.

“Terutama dengan maskapai untuk menambah jalur penerbangan,” ujarnya.

Sejatinya ada regulasi yang diterbitkan oleh Kemenhub untuk mengatur transportasi udara. Tetapi penambahan jadwal penerbangan dianggap perlu dilakukan seiring dengan derasnya orang masuk ke Balikpapan karena keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ditambah lagi Bandara SAMS Sepinggan kini menjadi satu-satunya bandar udara bertaraf internasional di Kalimantan sejak terbitnya Surat Keputusan Menhub Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2024) tentang penetapan bandar udara internasional pada 2 April lalu.

Artinya, hanya Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan yang dapat melayani penerbangan luar negeri. Bandara ini dikelola oleh PT Angkasa Pura 1.

“Satu-satunya di Kalimantan,” ucapnya.

Berdasarkan rilis inflasi Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Balikpapan pada April 2024 mengalami inflasi sebesar 0,56 persen (mtm).

Kelompok pendorong inflasi terutama Kelompok Transportasi dan Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau. Tekanan dari Kelompok Transportasi seiring dengan tingginya penggunaan transportasi udara pada periode Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. (*/bro2)

Lokasi KSTR Bertambah, Mal dan Sarana Olahraga

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) telah digulirkan. Bahkan telah memasuki tahap evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal tersebut diungkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Budiono yang menyampaikan bahwa rancangan regulasi itu telah dibahas dalam rapat paripurna pada Rabu (24/4/2024) kemarin.

“Draf Raperda KSTR masih dievaluasi oleh Gubernur Kaltim,” kata Budiono, Kamis (25/4/2024).

Dirinya menyebutkan adanya penambahan lokasi kawasan KSTR yakni sarana olahraga dan mal. Sedangkan pada peraturan sebelumnya mencakup kawasan kantor pemerintahan, sekolah, tempat ibadah, dan sarana transportasi umum.

“Ada penambahan ruang publik yang masuk dalam kategori KSTR. Jadi sekarang enggak boleh merokok sembarangan,” ungkapnya.

Raperda tersebut turut memuat sanksi bagi oknum masyarakat yang melanggar atau merokok pada tempat-tempat yang telah ditetapkan sebagai KSTR. Tidak main-main, sanksi denda hingga puluhan juta rupiah.

“Dikenakan denda hingga Rp50 juta,” tegasnya.

Namun politikus PDI Perjuangan ini turut menekankan lokasi yang ditetapkan sebagai KSTR agar menyediakan ruangan khusus bagi perokok. “Karena perokok juga telah membayar cukai,” ucapnya.

Pengesahan Raperda KSTR, lanjutnya, merupakan upaya bersama antara Pemkot dan DPRD dalam mengurangi masyarakat yang kecanduan zat adiktif dari rokok. “Sekaligus meminimalisasi perokok pemula,” pungkasnya. (bro2)

Jalan Penghubung Eks Bandara Temindung Samarinda Bisa Dilewati Februari 2024

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Akses penghubung dari Jalan S Parman ke Jalan KH Samanhudi ditargetkan rampung akhir Januari nanti. Jalan ini dibangun oleh Pemprov Kaltim.

Jalan sepanjang 290 meter tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim sebesar Rp10 miliar

“Rencana Februari ini sudah bisa dilewati,” kata Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, dikutip dari Kaltimprov.go.id, Kamis (18/1/2024).

Jalan penghubung ini dibangun dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas, khususnya di kawasan S Parman, Akhmad Yani, Lambung Mangkurat, Kemakmuran dan Jalan Remaja.

Usulan pembangunan disetujui sejak era Gubernur Kaltim Isran Noor. Pembangunan bisa dilakukan sebab, saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas penerbangan di eks Bandara Temindung.

Pasalnya, aktivitas penerbangan telah dialihkan sejak Bandara APT Pranoto di Sei Siring beroperasi.

“Sebelum ada Bandara Temindung, dulu sudah ada jalan ini. Ditutup karena ada bandara. Sekarang kita buka lagi,” ungkap Akmal.

Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Fitra Firnanda menjelaskan pembangunan jalan akses ini menggunakan APBD Kaltim 2023 sebesar Rp10 miliar.

Total penanganan jalan akses tersebut sepanjang 290 meter dengan lebar badan jalan 20 meter. Drainase 1,1 meter dan trotoar 1 meter.

“Target selesai akhir Januari 2024,” ucap Nanda.

Selain itu juga dibangun gorong-gorong untuk drainase (saluran air) bawah jalan dengan ukuran 2×2 meter dan panjang 22 meter.

“Mudah-mudahan bisa membantu kelancaran lalu lintas pengguna jalan di sana. Karena tidak perlu memutar lagi. Bisa langsung,” tutup Nanda. (*/bro2)