BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Seorang pria datang ke Polsek Sambaliung, Kabupaten Berau untuk melaporkan bahwa dirinya menjadi korban dugaan penganiayaan di salah satu kafe.
Kapolsek Sambaliung AKP Amin Maulani menerangkan, kronologis dimulai saat korban Marjuni (51) bersama rekannya tengah menikmati waktu bersantai sambil mendengarkan musik karaoke dan menenggak minuman beralkohol.
“Pada awalnya, semuanya berjalan lancar, namun suasana berubah ketika musik karaoke berganti dengan musik DJ sesuai jadwal rutin,” jelasnya, Selasa (16/1/2024).
Permasalahan muncul ketika lebih dari tujuh orang termasuk terduga pelaku berinisal AM (37) dan AZ(43) yang tidak terima keputusan operator karena hanya memberikan satu lagu tambahan karaoke meskipun sebelumnya diminta dua lagu.
Kekecewaan itu menjadi puncak perselisihan ketika korban, saksi, dan terduga pelaku berjoget di depan meja dekat dengan operator DJ.
Saksi melihat adanya ketegangan antara terduga pelaku dan korban, hingga hampir terjadi perkelahian. Upaya untuk memisahkan keduanya berhasil dilakukan oleh pengunjung lain.
Setelah itu, pelaku dan korban dibawa keluar oleh seorang pengunjung untuk menghindari konflik berlanjut.
Namun, perselisihan diteruskan dan berujung pada korban yang didorong hingga terjatuh kemudian dipukul oleh terduga pelaku. Korban mengalami luka memar di wajah bagian mata sebelah kanan.
Merasa keberatan dengan perlakuan tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Sambaliung.
“Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (bro2)