BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Kapolres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Andreas Alek Danantara, menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun terhadap kriminalisme. Bahkan bbagi pelaku kejahatan seperti pengedar dan bandar narkoba, hingga pelaku premanisme pada wilayah hukumnya.
“Penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum akan terus kami lakukan tanpa tebang pilih. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme maupun peredaran narkotika,” tegas AKBP Andreas, Selasa (21/5/2025).
Ia melanjutkan pengungkapan enam kasus tindak pidana dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir.
Dari keenam kasus tersebut, satu yang menjadi sorotan utama adalah penyalahgunaan narkotika. Dalam penggerebekan oleh Satresnarkoba, petugas berhasil mengamankan enam paket sabu dengan total berat hampir 49 gram.
Tak hanya itu, petugas juga menyita timbangan digital, sebuah tas ransel, dan ponsel terduga pelaku gunakan untuk transaksi.
“Ini bukti kerja keras personel kami. Tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengamankan barang bukti yang sangat kuat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Andreas.
SIKAT PREMANISME
Selain kasus narkotika, Polres PPU juga mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pengancaman, penganiayaan, dan pengrusakan.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan cukup beragam, mulai dari drum berisi aspal, alat potong logam, dua senjata tajam berupa parang dan mandau, hingga rekaman CCTV dan video perusakan alat berat jenis Dozer Caterpillar,” ulasnya.
AKBP Andreas juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kejahatan.
“Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat. Laporkan kejahatan ke layanan hotline 110 atau langsung melalui nomor WhatsApp Kapolres di 0821-5578-3178. Bersama kita ciptakan PPU yang aman dan bersih dari premanisme serta narkoba,” pungkasnya. (bro3)