BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Ketika antrean LPG terjadi atau distribusi tersendat, aktivitas rumah tangga ikut terdampak. Mulai dari kebutuhan memasak hingga usaha kecil berbasis kuliner bergantung pada ketersediaan gas setiap hari. Kondisi inilah yang mendorong agar ada perluasan jaringan gas atau jargas Balikpapan sebagai solusi energi jangka panjang yang lebih praktis dan efisien.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, menilai jargas dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG tabung. Dengan pasokan gas yang tersalurkan langsung melalui jaringan pipa, warga tidak lagi khawatir mencari atau membeli tabung gas ketika terjadi kelangkaan.
Menurutnya, keberadaan jargas Balikpapan mampu memberikan kepastian akses energi bagi masyarakat sekaligus mendukung kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
“Kalau masyarakat sudah terpasang jargas, mereka tidak perlu lagi repot membeli gas. Yang terpenting adalah memastikan pasokan gasnya tetap tersedia,” ujarnya belum lama ini.
Selain faktor kemudahan, Japar menilai jargas Balikpapan memiliki tingkat keamanan yang lebih baik ketimbang penggunaan LPG tabung. Sistem distribusi melalui jaringan pipa lebih stabil karena menggunakan tekanan gas yang relatif rendah.
“Nyala apinya juga tidak terlalu besar dan instalasinya menggunakan jaringan pipa yang lebih terjamin,” jelasnya.
Menurut Japar, semakin banyak rumah tangga yang memanfaatkan jaringan gas, maka kebutuhan masyarakat terhadap LPG secara bertahap dapat berkurang. Namun, perluasan program tersebut harus mendapat dukungan ketersediaan pasokan gas yang memadai agar distribusi berjalan optimal.
Jargas Kewenangan Kementerian ESDM
Ia menjelaskan pembangunan jaringan gas rumah tangga bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Penetapan kuota dan pelaksanaan program merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta instansi terkait lainnya.
Karena itu, pemerintah daerah hanya dapat mengusulkan kebutuhan masyarakat berdasarkan kondisi dan data yang tersedia.
“Pemerintah kota sifatnya mengusulkan kebutuhan warga. Untuk kuota dan kebijakan tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, BPH Migas, dan instansi terkait,” jelasnya.
Japar berharap Pemerintah Kota Balikpapan terus memperjuangkan penambahan kuota jaringan gas rumah tangga kepada pemerintah pusat. Menurutnya, semakin luas cakupan jargas Balikpapan, semakin besar pula manfaatnya untuk masyarakat.
“jaringan gas rumah tangga akan menjadi salah satu alternatif energi masa depan yang lebih praktis, aman, dan efisien bagi warga Balikpapan,” pungkasnya. (bro2)

