KALTIM
Beranda / TOPIK / KALTIM / Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Perkuat Budaya Keselamatan Penerbangan

Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Perkuat Budaya Keselamatan Penerbangan

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Keselamatan penerbangan kembali menjadi perhatian utama Otoritas Bandar Udara Wilayah VII. Lembaga tersebut memperkuat komitmen menjaga keamanan transportasi udara. Salah satunya melalui implementasi Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Peningkatan Keselamatan pada Sarana dan Prasarana Transportasi.

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, mengatakan penerapan instruksi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh aktivitas penerbangan memenuhi standar keselamatan.

Pembahasan tersebut melalui Sosialisasi Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2026 yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, membuka kegiatan tersebut bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo Prabowo.

Para direktur pada lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga Wilayah X, serta Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) seluruh Indonesia turut mengikuti sosialisasi.

Menurut Ferdinan, instruksi tersebut menempatkan budaya keselamatan dan keamanan sebagai fondasi utama. Setiap unit kerja harus menerapkannya secara konsisten dalam menjalankan operasional penerbangan.

178 Anak Yatim-Duafa Rayakan HAN Bersama PLN UID Kaltimra

Kampanye Keselamatan Dua Kali Sepekan

Dalam sosialisasi tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan delapan poin utama dalam Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2026 yang wajib menjadi pedoman seluruh jajaran.

Salah satu poin utama menyangkut kampanye keselamatan atau safety campaign. Setiap unit wajib menggelar kampanye tersebut secara rutin sedikitnya dua kali dalam sepekan.

Kampanye keselamatan tidak cukup hanya berupa edukasi. Setiap pelaksanaan juga harus menghasilkan laporan kegiatan, capaian, serta umpan balik masyarakat. Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas keselamatan secara berkelanjutan.

Aspek pengawasan penerbangan juga mendapat perhatian khusus. Seluruh inspektur penerbangan harus menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas.

Kualitas pengawasan menjadi salah satu kunci untuk memastikan aspek keamanan, keselamatan, dan pelayanan penerbangan berjalan sesuai regulasi. Pengawasan yang kredibel juga membantu mencegah potensi pelanggaran sejak awal.

Polda Kaltim Aktifkan 19 IPWL, Percepat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Pemerintah turut menegaskan langkah tegas terhadap setiap pelanggaran dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerbangan. Operator yang terbukti melanggar aturan akan menerima tindakan serta sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Budaya Patuh Regulasi

Ferdinan juga mengatakan kepala unit pelaksana teknis pada lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga operasional penerbangan tetap selamat, aman, nyaman, dan sesuai standar.

“Seluruh pimpinan unit diminta terus memperkuat budaya kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan setiap sarana dan prasarana transportasi udara berada dalam kondisi yang memenuhi standar keselamatan,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Selain itu menurut Ferdinan, peningkatan keselamatan dan keamanan penerbangan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, sinergi dan kolaborasi seluruh unsur menjadi faktor penting untuk mencapai target keselamatan penerbangan.

Sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam menerapkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2026. Bagi Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, komitmen tersebut akan berlanjut melalui pengawasan yang efektif, pembinaan kepada para pemangku kepentingan, serta penguatan budaya keselamatan sebagai prioritas utama.

Deklarasi GERNAS RANA, Perkuat Perlindungan Santri di Pesantren

Ferdinan bahkan menegaskan, keselamatan penerbangan membutuhkan komitmen seluruh pihak. Setiap unsur harus menjalankan peran masing-masing agar standar keselamatan tidak berhenti sebagai aturan, tetapi menjadi budaya dalam setiap aktivitas penerbangan.

“Melalui sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama dari seluruh unsur, target peningkatan keselamatan dan keamanan penerbangan diyakini dapat diwujudkan secara optimal,” pungkasnya. (bro2)