Polri Bentuk Tim Elit Melawan Kejahatan Siber

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Polri merekrut 45 orang calon perwira untuk memerangi kejahatan siber. 45 Calon perwira ini terdiri dari 38 pria dan 7 wanita.

Puluhan calon perwira ini memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan di bidang Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Desain Komunikasi Visual, Agen/Teknologi/Siber/Ekonomi Intelejen, Rekayasa Kriptografi, Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi dan Keamanan Siber.

“Mereka direkrut dengan jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana). Mereka akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang. Jadi 45 calon perwira ini kami rekrut secara reguler dan proaktif,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (12/7/2024).

Dedi menuturkan penguatan personel yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan informasi ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korps Bhayangkara mampu menghadapi tantangan ke depan, di mana kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) tak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di dunia virtual.

“SSDM Polri, sesuai tugas dan fungsinya, dan tentunya sesuai arahan Bapak Kapolri, merekrut personel untuk memperkuat kemampuan memerangi kejahatan siber,” terangnya.

Berdasarkan catatan kasus siber yang ditangani Polri pada 2023, kasus siber yang menonjol mulai dari pencurian kripto hingga penipuan bermodus APK-Link atau melalui tautan aplikasi pada telepon seluler.

Kemudian sebanyak 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama tahun 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp353,7 miliar dan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, kasus penipuan yang diungkap bermodus APK-Link dengan total 18 kasus dan nilai kerugian mencapai Rp4,7 miliar. Sebanyak 12 tersangka menjalani proses hukum dalam perkara tersebut. (*/bro2)

Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi, Ombudsman RI: Ini Menarik

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro menilai kebijakan merekrut penyandang disabalitas sebagai polisi sebuah langkah maju. Sekaligus bentuk keberpihakan Polri untuk memberikan kesempatan mengabdi.

Menurut Johanes, selama ini penyandang disabilitas tidak memiliki ruang sama sekali untuk mendapatkan pekerjaan.

“Sehingga kalau Polri ada kebijakan semacam itu, kita sangat apresiasi dan harapannya peluang ini dimanfaatkan oleh rekan-rekan penyandang disabilitas lainnya,” kata Johanes, Sabtu (20/1/2024).

Johanes pernah menemukan enam penyandang disabilitas yang diberdayakan sebagai tenaga honorer oleh Polres Kota Malang. “Itu kebijakan luar biasa,” ucapnya.

Polri diyakini akan memiliki sensitivitas ketika merekrut para penyandang disabilitas. Pasalnya, kepolisian belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik selama ini.

“Harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas juga akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal pola pikir, soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespons apa yang mereka perlukan di semua satuan kerha dan unit. Ini menarik,” ujarnya.

Johanes menyebut anggota Polri penyandang disabilitas tuli dan bisa berbahasa isyarat dapat melayani masyarakat serupa. “Artinya mereka akan terlayani dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, perlu disiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang diterima sebagai anggota Polri. Sehingga mereka memiliki aksesibilitas untuk bekerja. Sekaligus dapat mengangkat citra Korps Bhayangkara.

“Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas,” tandasnya.

Dibawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas lulusan SMK/SMA untuk mendaftar melalui jalur sekolah Bintara. Sementara untuk yang lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) pada Tahun Anggaran 2024.

Penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya atau bersifat non-lapangan. (*/bro2)