Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi, Ombudsman RI: Ini Menarik
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro. (Istimewa)

Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi, Ombudsman RI: Ini Menarik

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro menilai kebijakan merekrut penyandang disabalitas sebagai polisi sebuah langkah maju. Sekaligus bentuk keberpihakan Polri untuk memberikan kesempatan mengabdi.

Menurut Johanes, selama ini penyandang disabilitas tidak memiliki ruang sama sekali untuk mendapatkan pekerjaan.

“Sehingga kalau Polri ada kebijakan semacam itu, kita sangat apresiasi dan harapannya peluang ini dimanfaatkan oleh rekan-rekan penyandang disabilitas lainnya,” kata Johanes, Sabtu (20/1/2024).

Johanes pernah menemukan enam penyandang disabilitas yang diberdayakan sebagai tenaga honorer oleh Polres Kota Malang. “Itu kebijakan luar biasa,” ucapnya.

Polri diyakini akan memiliki sensitivitas ketika merekrut para penyandang disabilitas. Pasalnya, kepolisian belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik selama ini.

“Harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas juga akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal pola pikir, soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespons apa yang mereka perlukan di semua satuan kerha dan unit. Ini menarik,” ujarnya.

Johanes menyebut anggota Polri penyandang disabilitas tuli dan bisa berbahasa isyarat dapat melayani masyarakat serupa. “Artinya mereka akan terlayani dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, perlu disiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang diterima sebagai anggota Polri. Sehingga mereka memiliki aksesibilitas untuk bekerja. Sekaligus dapat mengangkat citra Korps Bhayangkara.

“Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas,” tandasnya.

Dibawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas lulusan SMK/SMA untuk mendaftar melalui jalur sekolah Bintara. Sementara untuk yang lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) pada Tahun Anggaran 2024.

Penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya atau bersifat non-lapangan. (*/bro2)