BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memusnahkan surat suara kelebihan cetak dan yang rusak. Pemusnahan tersebut dengan cara membakarnya di halaman kantor KPU PPU, Selasa (26/11/2024). Lanjutkan membaca →