BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memusnahkan surat suara kelebihan cetak dan yang rusak. Pemusnahan tersebut dengan cara membakarnya di halaman kantor KPU PPU, Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak memimpin jalannya pemusnahan, dan sejumlah pihak terkait turut menyaksikan. Mereka antara lain Kapolres PPU AKBP Supriyanto, Komisioner Bawaslu PPU Edwin Irawan, Kasi Intel Kejari PPU Eko Purwanto, serta perwakilan dari Kodim 0913/PPU.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas Pilkada dan memastikan transparansi serta kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
Ali Yamin Ishak menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah yang sesuai Keputusan KPU Nomor 15 Tahun 2019. Regulasi tersebut mengatur pemusnahan surat suara yang kelebihan atau rusak pada H-1 sebelum hari pemungutan suara.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan pemusnahan surat suara lebih dan surat suara yang rusak. Ini merupakan hasil sortir yang dilakukan beberapa waktu lalu,” ujar Ali Yamin.
Ia kemudian merinci jumlah surat suara yaitu 40 surat suara untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim yang terdiri dari 36 surat suara lebih dan 4 surat suara rusak. Selanjutnya untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati PPU sebanyak 446 surat suara terdiri dari 442 surat suara lebih dan 4 surat suara rusak.
Ali Yamin menegaskan bahwa tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada yang menggunakan surat suara yang lebih. Sehingga publik dapat merasa yakin tidak ada penyalahgunaan surat suara.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada penggantian surat suara yang rusak, dan pemusnahan setelah proses sortir dan pengepakan untuk masing-masing TPS.
Selain itu, Ali Yamin mengungkapkan penandatanganan berita acara telah berlangsung dan Bawaslu serta kepolisian ikut menyaksikan. KPU pun telah mengunggah ke dalam sistem aplikasi logistik untuk memastikan transparansi.
DISTRIBUSI LOGISTIK PILKADA
Dalam kesempatan yang sama, Ali Yamin juga memberikan informasi terkait distribusi logistik pemilu. Ia menyebutkan bahwa logistik untuk Kecamatan Penajam telah terdistribusi ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak pagi hari. Sementara itu, distribusi logistik untuk Kecamatan Waru pada pukul 16.00 Wita, tergantung pada kondisi cuaca.
KPU PPU telah menyiapkan transportasi tertutup sebagai antisipasi jika cuaca buruk, demi menjaga keutuhan logistik. “Semua logistik pemilu harus sudah berada pada TPS H-1 sebelum pemungutan suara,” jelasnya.
Ia berharap seluruh proses distribusi dapat berjalan lancar dan tepat waktu. (adv/bro3)